TRANSFORMASI digital telah diprogramkan oleh pemerintahan Jokowi dengan lima agenda utama, mulai dari konektivitas, pengembangan proses, talenta, pusat data hingga kebijakan transformasi digital.
Transformasi digital tidak hanya membuat aplikasi berbasis digital, tetapi ditujukan untuk mendapatkan dampak atau impak yang signifikan dalam peningkatan kualitas dan kuantitas kinerja dari suatu organisasi.
Baca juga: Manfaatkan Platform Digital untuk Kendalikan Penyakit Tidak Menular
Transformasi digital bisa dibagi dalam tiga tahap.
Pertama, yang biasa disebut sebagai Digitization, yaitu langkah melakukan konversi data dari keadaan atau proses yang awalnya manual atau analog menjadi digital. Contohnya data laporan yang ditulis dalam bentuk kertas dipindahkan ke dalam dokumen digital. Contoh lainnya, data tempetarur suatu kebun di-capture sehingga didapatkan data digital di dalam suatu basis atau penempatan data tertentu.
Langkah kedua adalah Digitalization adalah proses pengembangan dari suatu data yang dikembangkan menjadi suatu aplikasi tertentu, seperti aplikasi e-farming atau e-education hingga e-health. Dengan aplikasi ini, maka bisa terjadi suatu transaksi walau masih terbatas.
Langkah selanjutnya secara ideal dikenal sebagai Digital Transformation. Transformasi digital tidak sekadar membahas teknologi, tetapi membahas lebih luas dan sistem mulai terbuka dan bisa melakukan transaksi dan analisis lebih meluas.
Baca juga: Poin-poin Migrasi TV Analog ke Digital, Mulai 1 Agustus 2021
Aspek manusia, budaya dan teknologi serta informasi atau data menjadi satu kesatuan untuk melakukan perubahan secara signifikan terhadap proses yang sedang dibahas.
Data, manusia, teknologi dan proses menjadi komponen penting dalam membangun ekosistem yang lebih bernilai. Memasukkan data sebagai aset organisasi dan perusahaan belum banyak dijadikan suatu pedoman, walau secara umum telah dipahami, namun sepertinya belum ada formulasi yang tepat untuk penilaian atau valuasinya.