Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Terbaik untuk Menyembelih Hewan Kurban

Kompas.com - 19/07/2021, 12:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi atau yang dikenal dengan hari raya kurban jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

Tahun ini merupakan kedua kalinya ibadah kurban dilaksanakan pada masa-masa pandemi Covid-19.

Untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan bahwa penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada 11,12, dan 13 Dzulhijah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agam Nomor 17 Tahun 2021.

Baca juga: Hewan yang Boleh Dijadikan Kurban Idul Adha dan Tata Cara Menyembelihnya

Lantas, kapan sebaiknya penyembelihan hewan kurban dilakukan?

Penjelasan MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam memberikan sedikit koreksinya mengenai waktu berkurban yang tertuang dalam SE Menag tersebut.

Menurutnya, waktu penyembelihan hewan kurban bukan tiga hari, melainkan empat hari.

"Sekaligus koreksi SE Kemenag, waktu penyembelihan kurban itu mulai dari usai shalat Idul Adha hingga hari ketiga tasyriq. Dengan demikian waktunya membentang selama 4 hari," katanya kepada Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).

Artinya, waktu penyembelihan hewan kurban dapat dimulai dari 10 hingga 13 Dzulhijjah.

Baca juga: INFOGRAFIK: Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Wilayah PPKM Darurat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com