Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Harus PCR Negatif untuk Pastikan Pasien Covid-19 Sudah Sembuh

Kompas.com - 17/07/2021, 11:40 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Tes PCR digunakan untuk mengonfirmasi apakah seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak. Setelah dinyatakan positif dan menjalani isolasi mandiri, pasien yang memiliki gejala ringan ternyata bisa dinyatakan sembuh tanpa harus menjalani tes PCR ulang.

Meski demikian, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, dan pasien tetap wajib berkonsultasi dengan dokter untuk memastikan kondisinya.

Baca juga: Tawarkan dan Buat Surat PCR Palsu, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Dr. RA Adaninggar Primadia Nariswari SpPD, ahli kesehatan yang juga aktif dalam edukasi Covid-19 mengatakan, orang sudah bisa mengakhiri isolasi mandiri (isoman) jika gejala yang dirasakannya sudah mereda.

"Orang bergejala ringan setelah 10 hari sudah bisa bebas isolasi, karena tidak lagi menular jika gejalanya sudah benar-benar hilang," kata dokter yang biasa disapa Ning ini kepada Kompas.com, Senin (12/07/2021).

Jika pasien masih merasakan adanya gejala, masa isolasi harus ditambah tiga hari sebelum bisa dinyatakan sembuh dan tidak menularkan virus.

Beberapa kondisi yang dianggap sudah sembuh ialah tubuh yang lebih segar, fit, tidak mengalami batuk atau pun demam.

Ning menambahkan, pasien tetap wajib untuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan di puskesmas terdekat atau melalui telemedicine, untuk memastikannya. Sudah menjadi wewenang dokter untuk memastikan apakah seseorang layak dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Baca juga: Penjelasan Ahli soal Tes PCR Kumur, serta Bedanya dengan Swab PCR dan Rapid Antigen


Ning juga menegaskan, sebagai indikator kesembuhan tidak perlu dilakukan tes ulang PCR pada pasien. "Banyak yang pakai PCR dua kali, seperti yang dilakukan berbagai perusahaan, itu yang tidak tepat," tandas dia.

Hal itu lantaran tes PCR mendeteksi materi genetik di tubuh manusia tanpa membedakannya menjadi virus yang aktif atau sudah mati.

Akibatnya, lanjut Ning, hasil tesnya bisa terus positif hingga tiga bulan setelah terpapar virus. Dengan alasan ini maka tes PCR dimaksudkan sebagai diagnosis bukan evaluasi kondisi pasien.

Tetapi pengecualian dilakukan pada pasien bergejala berat yang membutuhkan tes ulang PCR karena efek sampingnya lebih banyak.

Untuk pasien seperti ini, dokter perlu melakukan lebih banyak tes termasuk foto rontgen dan pemeriksaan darah untuk menyatakan kesembuhannya.

Sesuai ketetapan WHO

Apa yang disampaikan Ning sesuai dengan ketetapan WHO yang juga diacu oleh Pemerintah Indonesia sejak Juli 2020 lalu.

Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 mengatur hal ini.

Baca juga: Perlukah Lakukan Tes Khusus Setelah Sembuh dari Covid-19?

Ada beberapa kriteria yang menyatakan seseorang bisa bebas dari isolasi. Gejala yang dirasakan pasien menjadi patokan utama, khususnya pada pasien yang tidak bergejala alias asimtomatik.

Isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen yang menyatakan positif Covid-19.

Untuk pasien bergejala ringan, disebutkan perlunya isolasi selama 10 hari dengan minimal tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

(Sumber:Penulis Sekar Langit Nariswari | Editor: Glori K. Wadrianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

Tren
Film Vina dan Fenomena 'Crimetainment'

Film Vina dan Fenomena "Crimetainment"

Tren
5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

Tren
Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com