KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan 11 platform telemedicine untuk menyediakan obat dan vitamin untuk pasien Covid-19.
Paket obat ini akan diberikan secara gratis, setelah pasien berkonsultasi dengan dokter dan mendapatkan resep.
"Paketnya nanti akan dikirimkan secara gratis," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021).
Terdapat paket A dan paket B yang diberikan oleh PT Kimia Farma.
Berikut rincian mengenai paket A dan Paket B dari obat dan vitamin untuk pasien Covid-19:
Baca juga: Apa Itu Telemedicine, Berikut Cara Dapat Konsultasi dan Obat Gratis
Obat Covid-19 paket A diberikan bagi mereka yang terkonfirmasi positif tetapi tidak mengalami gejala Covid-19 atau orang tanpa gejala (OTG).
"Untuk yang benar-benar tanpa gejala," tutur Budi.
Paket A berisi berbagai multifitamin dosis sehari 1 kali, yang diberikan dengan jumlah 10 dosis.
Daftar multifitamin paket A, meliputi:
Obat paket B, diberikan bagi mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan mengalami gejala ringan.
"Sedangkan yang dengan gejala misalnya ada demam sedikit, atau batuk tetapi saturasi masih tinggi, kita berikan juga paketnya secara gratis," jelas Budi.
Berikut daftar obat Paket B bagi pasien Covid-19:
Perlu diingat, setiap paket yang diberikan tidak dapat dibeli dan dikonsumsi sembarangan. Obat untuk mengatasi gejala Covid-19 perlu resep dari dokter.
Baca juga: Cara Mendapat Obat Gratis Pasien Isoman melalui Aplikasi Telemedicine
Paket obat hanya boleh dikirimkan setelah pasien Covid-19 berkonsultasi dengan dokter dan mendapatkan resep obat.
Resep obat akan dikirimkan secara digital di plaform telemedicine, kemudian akan diantar oleh layanan pengiriman obat.