Paket obat ini akan diberikan secara gratis, setelah pasien berkonsultasi dengan dokter dan mendapatkan resep.
"Paketnya nanti akan dikirimkan secara gratis," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021).
Terdapat paket A dan paket B yang diberikan oleh PT Kimia Farma.
Berikut rincian mengenai paket A dan Paket B dari obat dan vitamin untuk pasien Covid-19:
Paket A
Obat Covid-19 paket A diberikan bagi mereka yang terkonfirmasi positif tetapi tidak mengalami gejala Covid-19 atau orang tanpa gejala (OTG).
"Untuk yang benar-benar tanpa gejala," tutur Budi.
Paket A berisi berbagai multifitamin dosis sehari 1 kali, yang diberikan dengan jumlah 10 dosis.
Daftar multifitamin paket A, meliputi:
Paket B
Obat paket B, diberikan bagi mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan mengalami gejala ringan.
"Sedangkan yang dengan gejala misalnya ada demam sedikit, atau batuk tetapi saturasi masih tinggi, kita berikan juga paketnya secara gratis," jelas Budi.
Berikut daftar obat Paket B bagi pasien Covid-19:
Perlu diingat, setiap paket yang diberikan tidak dapat dibeli dan dikonsumsi sembarangan. Obat untuk mengatasi gejala Covid-19 perlu resep dari dokter.
Pengiriman paket
Paket obat hanya boleh dikirimkan setelah pasien Covid-19 berkonsultasi dengan dokter dan mendapatkan resep obat.
Resep obat akan dikirimkan secara digital di plaform telemedicine, kemudian akan diantar oleh layanan pengiriman obat.
"11 platform telemedicine bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memberikan layanan telemedicine, yaitu layanan konsultasi dokter dan layanan pengiriman obat," terang Budi.
Layanan pengiriman obat yang bekerja sama dengan Kemenkes adalah SiCepat Ekspres.
Sedangkan, paket obat tersedia di apotek-apotek Kimia Farma.
Pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri hanya perlu menunggu di kediaman masing-masing, sambil menunggu obat dikirim oleh kurir.
Baru tersedia di DKI Jakarta
Layanan dan obat dari telemedicine yang bekerja sama dengan Kemenkes, sementara ini hanya baru berlaku di wilayah DKI Jakarta.
Sehingga, bagi mereka di luar daerah DKI Jakarta, layanan dari telemedicine ini masih berbayar.
Sementara, informasi mengenai cara mengakses layanan gratis ini akan diberikan langsung ke nomor pribadi pasien.
Adapun mekanisme untuk mendapatkan layanan ini sudah diatur sesuai prosedur yang dirancang Kemenkes.
"Sesuai prosedur," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/06/204500465/daftar-obat-gratis-telemedicine-untuk-pasien-isoman-covid-19-apa-saja