Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GeNose Tak Berlaku untuk Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh Mulai 5 Juli

Kompas.com - 03/07/2021, 14:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat yang menggunakan transportasi kereta api masih dapat memakai tes GeNose sebagai syarat perjalanan pada Sabtu (3/7/2021) dan Minggu (4/7/2021).

Syarat tes Covid-19 GeNose masih berlaku sebelum 5 Juli 2021, sebagaimana disampaikan VP Public Relations PT KAI Joni Martinus.

Hal ini mengacu pada SE Kemenhub Nomor 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian di Masa Pandemi Covid-19.

Artinya, pada 5 Juli 2021, aturan PPKM Darurat akan berlaku, dan tes GeNose tak lagi jadi syarat perjalanan kereta api jarak jauh.

"Pemberlakuannya SE (Kementerian Perhubungan) tersebut mulai tanggal 5 Juli. Hari ini tgl 3 Juli, berarti GeNose masih berlaku," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/7/2021) pagi.

Waktu dua hari diberikan oleh Kemenhub sebagai kesempatan bagi operator transportasi dan calon penumpang beralih ke aturan baru.

Jadi, untuk persyaratan perjalanan menggunakan kereta jarak jauh pada hari ini dan esok masih mengacu pada aturan lama, yakni cukup menunjukkan hasil tes Covid negatif/nonreaktif, baik menggunakan RT-PCR, Swab Antigen, maupun GeNose.

Baru lah mulai Senin (5/7/2021) hingga 20 Kuli 2021 syarat perjalanan sebagaimana diatur dalam PPKM Darurat benar-benar diterapkan.

Baca juga: Simak, Ini Aturan Terbaru Naik KA Jarak Jauh Selama PPKM Darurat

Syarat perjalanan kereta api

Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh penumpang kereta api:

KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera

  • Menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 dengan tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan

KA Jarak Jauh di Pulau Jawa

  • Menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 dengan tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal (bagi pelanggan di atas usia 5 tahun)
  • Menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama (bagi pelanggan di atas 18 tahun)
  • Bagi mereka pelanggan di atas usia 18 tahun, tetapi belum mendapatkan vaksin atau belum memiliki sertifikat vaksinasi akibat kondisi medis tertentu tetap dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.
  • Kendati demikian, harus tetap menunjukkan hasil tes PCR atau Swab Antigen negatif/nonreaktif Covid-19.

KA Lokal/Aglomerasi di Jawa

  • Tidak ada kewajiban menunjukkan sertifikat dan hasil tes, tetapi akan dilakukan tes antigen secara acak di stasiun.

Syarat umum

Syarat umum yang diberlakukan untuk semua jenis perjalanan menggunakan kereta api adalah:

  • Sehat: tidak flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam
  • Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius
  • Memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Wajib Bawa Kartu Vaksin Covid-19 Saat Naik Pesawat, KA, dan Bus

Layanan vaksinasi di stasiun

PT KAI membuka layanan Swab Antigen di 40 stasiun dengan tarif Rp 85.000 dan layanan vaksinasi Covid-19 gratis untuk pelaku perjalanan jarak jauh di stasiun-stasiun.

Hal ini demi mempermudah para calon penumpang untuk memenuhi syarat perjalanan.

“Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap persiapan dan kordinasi dengan para stakeholder. Jika sudah siap akan segera kami infokan teknis dan persyaratannya kepada para calon pelanggan,” ujar Joni.

Berikut 40 stasiun yang membuka layanan Swab Antigen:

  • Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Medan, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, dan Baturaja.

Joni menyebut jumlah stasiun yang melayani Swab Antigen akan terus ditambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com