Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Lion Air soal 2 Penumpang Rute Surabaya-Pontianak Positif Covid-19

Kompas.com - 27/06/2021, 09:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua orang penumpang pesawat Lion Air rute Surabaya-Pontianak, terkonfirmasi positif Covid-19 ketika tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak.

Imbasnya, Lion Air dilarang membawa penumpang dari Bandara Internasional Juanda Surabaya ke Bandara Internasional Supadio Pontianak.

Maskapai berlogo kepala singa itu tidak dibolehkan terbang membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak selama tujuh hari.

Adapun sejumlah penumpang tersebut diketahui dalam pemeriksaan acak di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Selasa (22/6/2021).

Lantas, bagaimana tanggapan dari pihak Lion Air?

Baca juga: Bercita-cita Jadi Pramugara-Pramugari? Lion Air Buka Rekrutmen, Cek Informasi Selengkapnya!

Penjelasan Lion Air

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro memberi penjelasan mengenai hal tersebut.

Dalam pengoperasian layanan penerbangan, kata Danang, Lion Air bertugas sebagai operator (airlines) untuk membawa atau menerbangkan para penumpang.

Dengan catatan, penumpang telah dinyatakan layak bepergian menggunakan pesawat udara, dari bandar udara asal ke bandar udara tujuan.

Berdasarkan ketentuan persyaratan perjalanan udara di tengah pandemi Covid-19, para penumpang yang akan melakukan penerbangan wajib menjalani pemeriksaan uji kesehatan di instansi kesehatan dan telah ditandatangani oleh medis.

"Dalam hal ini, Lion Air tidak melakukan uji kesehatan kepada setiap penumpang," ujar Danang melalui keterangan tertulis pada Kompas.com dikutip Minggu (27/6/2021).

Dia menjelaskan, sebelum memasuki pesawat calon penumpang harus melalui serangkaian pemeriksaan terkait validasi dokumen, dalam hal ini surat keterangan hasil uji Covid-19.

Serangkaian pengecekan tersebut dilakukan oleh pihak kantor kesehatan pelabuhan (KKP) dan bandara keberangkatan.

Baca juga: Ramai Isu WHO Tetapkan Indonesia Negara High Risk Covid-19, Ini Kata Kemenkes

Prosedur penerbangan

Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan, KKP juga akan mengesahkan surat keterangan tersebut.

"Apabila ada penumpang yang bermasalah atau yang melanggar dan tidak memenuhi ketentuan, maka itu bukan kesengajaan dari maskapai," ucap Danang.

Pihaknya juga meminta setiap penumpang untuk mengikuti prosedur penerbangan, selalu memberikan informasi secara rinci, jelas, dan sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com