KOMPAS.com - Dua orang penumpang pesawat Lion Air rute Surabaya-Pontianak, terkonfirmasi positif Covid-19 ketika tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Imbasnya, Lion Air dilarang membawa penumpang dari Bandara Internasional Juanda Surabaya ke Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Maskapai berlogo kepala singa itu tidak dibolehkan terbang membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak selama tujuh hari.
Adapun sejumlah penumpang tersebut diketahui dalam pemeriksaan acak di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Selasa (22/6/2021).
Lantas, bagaimana tanggapan dari pihak Lion Air?
Penjelasan Lion Air
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro memberi penjelasan mengenai hal tersebut.
Dalam pengoperasian layanan penerbangan, kata Danang, Lion Air bertugas sebagai operator (airlines) untuk membawa atau menerbangkan para penumpang.
Dengan catatan, penumpang telah dinyatakan layak bepergian menggunakan pesawat udara, dari bandar udara asal ke bandar udara tujuan.
Berdasarkan ketentuan persyaratan perjalanan udara di tengah pandemi Covid-19, para penumpang yang akan melakukan penerbangan wajib menjalani pemeriksaan uji kesehatan di instansi kesehatan dan telah ditandatangani oleh medis.
"Dalam hal ini, Lion Air tidak melakukan uji kesehatan kepada setiap penumpang," ujar Danang melalui keterangan tertulis pada Kompas.com dikutip Minggu (27/6/2021).
Dia menjelaskan, sebelum memasuki pesawat calon penumpang harus melalui serangkaian pemeriksaan terkait validasi dokumen, dalam hal ini surat keterangan hasil uji Covid-19.
Serangkaian pengecekan tersebut dilakukan oleh pihak kantor kesehatan pelabuhan (KKP) dan bandara keberangkatan.
Prosedur penerbangan
Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan, KKP juga akan mengesahkan surat keterangan tersebut.
"Apabila ada penumpang yang bermasalah atau yang melanggar dan tidak memenuhi ketentuan, maka itu bukan kesengajaan dari maskapai," ucap Danang.
Pihaknya juga meminta setiap penumpang untuk mengikuti prosedur penerbangan, selalu memberikan informasi secara rinci, jelas, dan sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat.
Terlebih bagi penumpang yang sedang hamil, sakit berat menular maupun tidak menular, atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri, serta mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara.
Adapun 2 penumpang yang belakangan diketahui positif Covid-19 tersebut menggunakan penerbangan JT-836 dioperasikan menggunakan Boeing 737-800NG.
Danang memastikan, seluruh armada jet Boeing dan Airbus termasuk pesawat modern yang memiliki sistem penyaringan udara (High Efficiency Particulate Air) atau disebut HEPA filter.
"HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di dalam kabin dan menyaring lebih dari 99,9 persen jenis virus, kuman, serangga dan bakteri," ucap dia.
"Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Untuk udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat," imbuh Danang.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/27/093000965/tanggapan-lion-air-soal-2-penumpang-rute-surabaya-pontianak-positif-covid