Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Sudah Ditutup, Nasabah Mengaku Dapat Tagihan Kartu Kredit Rp 17 Juta, Ini Kata Pihak Bank

Kompas.com - 21/06/2021, 14:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Informasi seseorang yang mengaku tidak pernah mengajukan kartu kredit tapi mendapat tagihan, menyebar di media sosial twitter. 

Kejadin tersebut diunggah akun Twitter @karinarmelia pada Jumat (18/6/2021). Dia melaporkan kepada CIMB Niaga bahwa ibunya tiba-tiba mendapat tagihan sebesar Rp 17 juta.

Baca juga: Uang Deposito Rp 20,1 Miliar Milik Nasabah Raib, BNI Sebut Bilyetnya Palsu

Rekening sudah ditutup

Pemilik akun Twitter @karinarmelia menceritakan sekitar tahun 2011 ibunya pernah memiliki akun rekening Niaga.

Akan tetapi rekening tersebut sudah ditutup. Kemudian pada bulan Februari 2021 ada info bahwa ada seseorang yang membuka kartu kredit atas nama ibunya.

Dia mengatakan mendapatkan tagihan sebanyak Rp 15 juta. 

Karena merasa tidak pernah lagi membuka rekening, dia lalu mengurus hal tersebut ke CIMB Niaga. Pihak CIMB merespons, akan tetapi tidak menghentikan tagihan yang datang.

"Mama saya langsung urus dong, tapi sudah berkali kali urus ke Niaga, tagihan tetep dikirim," ungkapnya pada Kompas.com, Minggu (20/6/2021).

Tagihan tetap datang

Karina mengaku, beberapa bulan tagihan terus datang. Pada Jumat (18/6/2021), orangtuanya diancam melalui surat akan dilaporkan ke OJK apabila tidak melunasi tagihan kartu kredit.

Dia mengungkapkan total tagihan beserta bunganya mencapai Rp 17 juta pada akhirnya.

"Soalnya tagihan sama bunga udah Rp 17 juta. Kalau gak segera bayar bakal kena sanksi gitu katanya," ungkapnya.

Baca juga: Ramai Nasabah Bank Kehilangan Dana di Rekening, Ini Kata OJK

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Potret Rwanda, Dulu Hadapi Genosida Terparah, Kini Berubah Jadi Negara Terbersih di Dunia

Potret Rwanda, Dulu Hadapi Genosida Terparah, Kini Berubah Jadi Negara Terbersih di Dunia

Tren
Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen Dana Tapera, Berlaku Mulai Kapan?

Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen Dana Tapera, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Nomophobia dan Urgensi Detoks Dunia Digital

Nomophobia dan Urgensi Detoks Dunia Digital

Tren
Rincian Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024/2025

Rincian Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024/2025

Tren
Kisruh Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Kisruh Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Tren
Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Tren
Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com