KOMPAS.com - Kabar seputar hilangnya dana nasabah perbankan tengah ramai diperbincangkan publik.
Terbaru, seorang nasabah sebuah bank membagikan cerita hilangnya dana di rekening, padahal tidak merasa menggunakan uang tersebut.
Namun, pihak bank tidak memberikan ganti rugi atas uang yang hilang.
Baca juga: Uang Rp 128 Juta Nasabah Bank Mandiri Raib, Apakah Masih Bisa Kembali?
Menurut Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo, terdapat beberapa kemungkinan atas kejadian hilangnya uang nasabah di bank.
Kemungkinan-kemungkinan tersebut antara lain berkaitan dengan password, kloning kartu ATM, bahkan skimming.
“Password ini dilarang untuk di-share ke siapa pun, termasuk jika ada yang mengaku dari pihak bank, baik untuk penggunaan ATM dan/atau mobile banking,” ujar Anto saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/5/2021).
Ia menambahkan, skimming dapat dilakukan dengan memasang alat ini di mesin ATM.
“Alat skimming di mesin ATM yang dapat meng-capture nomor kartu dan password,” tutur dia.
Sehingga, masyarakat diminta untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan berupa tempelan alat lain atau nomor telepon bank yang tidak resmi di mesin ATM.
Sementara itu, nasabah juga wajib waspada terhadap siapa saja saat akan bertransaksi atau berada di ruang ATM.
“Mawas diri terhadap orang yang menawarkan bantuan yang bisa jadi menukar kartu ATM Anda dan membantuk akses, sehingga yang bersangkutan bisa mengetahui password dengan cara yang cepat dan tidak disadari pemilik kartu,” jelas Anto.
Jika mengalami kesulitan dengan mesin ATM, lanjut dia, segera mungkin datang ke bank.
Baca juga: Kasus Guru TK di Malang Terjerat Pinjol Puluhan Juta, Ini Respons OJK
Masyarakat dapat mengecek atau mencetak rekening secara berkala untuk meminimalisir kemungkinan kejadian-kejadian tersebut.
Selain itu nasabah dapat melakukan pembaruan atau update password.
Anto menyampaikan, masyarakat dapat mengaktifkan fitur notifikasi SMS transaksi.