Keputusan dari Arab Saudi itu diambil dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi virus corona yang muncul di seluruh dunia serta munculnya varian virus baru.
Sebagaimana dilansir dari Arab News, pengumuman Arab Saudi mengenai pembatasan ibadah haji 2021 tersebut menekankan bahwa mereka yang akan berhaji harus bebas dari penyakit kronis apa pun.
Baca juga: Keputusan Arab Saudi: Kuota Haji 2021 untuk 60.000 Orang, Siapa Saja?
Selain itu, juga harus berusia antara 18 hingga 65 tahun, dan telah divaksinasi virus corona sesuai langkah vaksinasi yang diterapkan kerajaan.
Jemaah harus sudah dilakukan imunisasi lengkap, atau mereka yang yang telah mengambil satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari infeksi virus.
"Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi selalu mementingkan keselamatan, kesehatan, dan keamanan jemaah, dan menempatkan ini di garis depan prioritasnya, sesuai dengan tujuan Syariah Islam," tulis pernyataan Kementerian dikutip dari Skynews Arabia.
Arab Saudi juga menegaskan, pihaknya selalu memonitor perkembangan virus corona beserta variannya di seluruh dunia.
Selain itu, mereka juga selalu berkoordinasi dengan otoritas terkait di berbagai negara lain serta selalu memantau perkembangan yang disampaikan oleh WHO.
Ibadah haji sendiri akan dimulai bagi warga mukim dan penduduk Arab Saudi pada Juli mendatang.
Baca juga: Arab Saudi Umumkan Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Ini Perinciannya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.