Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Teka-teki Haji 2021 dari Arab Saudi Terjawab, Apa Langkah Kemenag Selanjutnya?

KOMPAS.com - Teka-teki mengenai pelaksanaan ibadah haji 2021 yang diselenggarakan oleh Arab Saudi akhirnya terjawab.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan, pendaftaran ibadah haji 2021 hanya dilakukan bagi penduduk Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di Arab Saudi dengan kuota sebanyak 60.000 jemaah.

Adapun nformasi tersebut sebagaimana disampaikan dalam akun resmi kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi @HajMinistry, Sabtu (12/6/2021).

"Jumlah total peziarah tahun ini adalah 60.000 peziarah, untuk warga mukim dan warga negara di dalam kerajaan," tulis @HajMinistry.

Persiapan haji 2022

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag akan langsung berfokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H/2022.

"Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H," kata Yaqut dikutip dari Antara, Sabtu (12/6/2021).

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, juga akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika 2022 ibadah haji dibuka kembali.

Pada kesempatan ini, Yaqut juga mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.

Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat Muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," kata Yaqut.

Mengakhiri polemik

Menag berharap, keputusan ini dapat mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid-19 segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," ujar dia.

Dia pun mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.

"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma'ana," ujar Yaqut.

Keputusan dari Arab Saudi itu diambil dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi virus corona yang muncul di seluruh dunia serta munculnya varian virus baru.

Sebagaimana dilansir dari Arab News, pengumuman Arab Saudi mengenai pembatasan ibadah haji 2021 tersebut menekankan bahwa mereka yang akan berhaji harus bebas dari penyakit kronis apa pun.

Mementingkan keselamatan

Selain itu, juga harus berusia antara 18 hingga 65 tahun, dan telah divaksinasi virus corona sesuai langkah vaksinasi yang diterapkan kerajaan.

Jemaah harus sudah dilakukan imunisasi lengkap, atau mereka yang yang telah mengambil satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari infeksi virus.

"Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi selalu mementingkan keselamatan, kesehatan, dan keamanan jemaah, dan menempatkan ini di garis depan prioritasnya, sesuai dengan tujuan Syariah Islam," tulis pernyataan Kementerian dikutip dari Skynews Arabia.

Arab Saudi juga menegaskan, pihaknya selalu memonitor perkembangan virus corona beserta variannya di seluruh dunia.

Selain itu, mereka juga selalu berkoordinasi dengan otoritas terkait di berbagai negara lain serta selalu memantau perkembangan yang disampaikan oleh WHO.

Ibadah haji sendiri akan dimulai bagi warga mukim dan penduduk Arab Saudi pada Juli mendatang.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/13/093000865/teka-teki-haji-2021-dari-arab-saudi-terjawab-apa-langkah-kemenag

Terkini Lainnya

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke