SIKAP bertugas mengelola data kualifikasi pelaku usaha dan riwayat kinerja penyedia barang atau jasa.
Baca juga: 3 Persoalan Seputar BLT UMKM dan Solusinya
3. Pendaftaran jenis produk
Mendaftarkan jenis produk yang diumumkan sesuai kategori (login melalui e-katalog.lkpp.go.id).
4. Proses verifikasi
Setelah verifikasi dan proses administrasi selesai, dilanjut verifikasi harga dengan mengisi form pernyataan harga, penetapan verifikasi dan perikatan dan penayangan.
5. e-Purchasing
Pelaku usaha atau UMKM telah ditetapkan sebagai penyedia barang atau jasa dalam e-katalog dan sudah dapat melakukan transaksi.
Baca juga: 4 Sertifikasi Gratis Kemenkop UKM untuk Usaha Mikro, Catat Syaratnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.