Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Bentrok Penolakan Proyek Tambang Wadas, Begini Kejadiannya

Kompas.com - 25/04/2021, 11:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah warga dan kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta ditangkap saat aksi penolakan tambang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Video aksi penolakan tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Twitter @LBHYogyakarta, Jumat (23/4/2021).

"URGENT ACTION! KAPOLDA JAWA TENGAH, BEBASKAN PENDAMPING HUKUM DAN WARGA WADAS SEKARANG JUGA!," tulis akun @LBHYogyakarta dalam twitnya.

Hingga hari ini Sabtu (24/4/2021) malam, twit tersebut telah dikomentari 124 kali, di-retweet 3.300 kali, dan disukai 5.800 kali.

Bagaimana kronologi dari kejadian ini?

Baca juga: Video Viral Semangka Digoreng, Begini Kata Ahli Gizi

Penjelasan LBH Yogyakarta

Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli menyebut, aktivitas penambangan termasuk satu kesatuan dengan Proyek Strategis Nasional pembangunan Bendungan Bener.

Yogi menuturkan, kronologi insiden bermula dari kedatangan aparat ke Desa Wadas sekitar pukul 11.00 WIB.

"Kedatangan mereka terkait dengan rencana sosialisasi pemasangan patok untuk keperluan penambangan batuan andesit yang masih satu kesatuan dengan proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Bener," kata Yogi kepada Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).

Aparat kepolisian dan TNI, ucap Yogi, datang dengan beberapa mobil lengkap dengan senjata.

Sebelum aparat datang ke lokasi, sejumlah warga telah lebih dulu melakukan upaya aksi blokade jalan.

"Karena jalan sudah dihadang warga dengan menggunakan batang pohon, pihak aparat memaksa masuk termasuk dengan menggunakan gergaji mesin. Warga dalam posisi duduk sambil bersholawat atas Nabi SAW," tutur Yogi.

"Akhirnya aparat tetap memaksa masuk termasuk menggunakan kekerasan dengan cara menarik, mendorong dan memukul warga termasuk ibu-ibu yang sedang bersholawat paling depan," lanjut dia.

Sekitar pukul 11.30 WIB, kericuhan pecah di lokasi. Bentrokan terjadi antara warga dan aparat.

Menurut Yogi, sejumlah warga dan beberapa mahasiswa yang bersolidaritas ditangkap secara paksa.

"Salah satu PBH LBH Yogyakarta sebagai kuasa hukum warga Wadas, dikerubung polisi hingga akhirnya dia juga ditarik paksa, dengan cara yang tidak manusiawi, rambut dijambak," ujar Yogi.

Beberapa orang mengalami luka-luka dan sekitar 11 orang dibawa ke Polsek Bener yang kemudian dipindahkan ke Polres Purworejo, termasuk 2 orang pendamping hukum dari LBH Yogyakarta.

Sekitar pukul 01.00 WIB, belasan orang yang sebelumnya ditangkap, telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.

"Sekitar pukul 01.00, kawan-kawan jaringan, staf LBH Yogyakarta, dan warga wadas yang semuanya berjumlah 11 orang sudah dilepaskan," tutur Yogi.

Baca juga: Video Viral Pria Naik Karpet Terbang seperti Aladdin di Jalanan, Seperti Apa Ceritanya?

Penjelasan Polres Purworejo

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan, insiden itu berawal ketika ada masyarakat Desa Wadas yang ingin ikut sosialisasi.

Sosialisasi itu terkait rencana pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Bener di intimidasi warga lain dengan mengambil undangan yang sudah disebarkan.

Selain itu, melakukan ancaman supaya tidak hadir dan menutup akses jalan masuk dan keluar desa termasuk jalan kabupaten.

"Berdasarkan laporan masyarakat terkait penutupan akses jalan kabupaten, Polres Purworejo dengan back up Pers Brimob dan Kodim 0708 melakukan upaya-upaya preemtif untuk mengimbau warga masyarakat agar tidak melakukan blokir jalan karena jalan merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat umum," kata Rizal dalam keterangannya dikutip Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).

Dijelaskan Kapolres, jalan yang ditutup oleh warga merupakan jalan umum dan jalan kabupaten yang melintasi Desa Wadas. Sehingga perlu petugas untuk membuka akses jalan tersebut bagi kepentingan umum.

"Ini jalan kabupaten, tidak boleh kelompok masyarakat tertentu kemudian menguasainya dan melarang orang lain untuk melintas. Ini sama saja dengan mengganggu ketertiban umum sehingga harus ditertibkan," tegas Kapolres.

Rizal menuturkan, dirinya telah melakukan imbauan berkali-kali kepada warga, tetapi warga tetap tidak mengindahkan peringatan dan imbauan tersebut.

Ratusan warga baik laki-laki dan perempuan yang tergabung dalam organisasi Gempadewa dan Wadon Wadas tetap bertahan dengan duduk mengadang polri dan TNI.

Lantaran imbauannya tidak di hiraukan, petugaspun terpaksa membuka blokade jalan dan membubarkan warga.

Dalam pembubaran itu, bentrokpun tak bisa dielakkan, warga kemudian melempari petugas dengan batu, petugas membalas dengan tembakan gas air mata.

Sejumlah orang yang terindikasi sebagai provokatorpun diamankan dan dibawa oleh petugas. Petugaspun akhirnya berhasil membuka jalan dan membubarkan aksi warga.

"Protap penggunaan kekuatan diterapkan sesuai prosedur dan proporsional sampai dengan tahap pembubaran masa, karena sudah mulai aksi-aksi provokasi dan anarkis dengan menyerang petugas dengan memukul menggunakan tangan kosong, kayu dan lemparan batu dan mengakibatkan 5 personil menderita luka," kata Rizal.

"Setelah kami cek mereka tidak kenal satu sama yang lainya. Dan itu merupakan orang luar bahkan bukan orang Purworejo yang sengaja akan mengganggu keamanan di Purworejo ini," ujarnya.

Kapolres melanjutkan, setelah kejadian itu, diamankan 11 orang yang diduga provokator. Namun tidak lama, semuanya telah dibebaskan kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com