Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik KRI Nanggala-402 hingga Dinyatakan Tenggelam...

Kompas.com - 24/04/2021, 20:28 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hilangnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan Bali menuai perhatian masyarakat luas hingga dunia.

Dari hasil pencarian yang dilakukan selama tiga hari terakhir, kapal selam buatan Jerman tersebut telah dinyatakan tenggelam.

Melansir Kompas TV, Sabtu (24/4/2021), telah ditemukan serpihan-serpihan yang menjadi bukti otentik KRI Nanggala-402.

Baca juga: Kiprah Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang Hilang Kontak

Barang-barang yang ditemukan seperti pelusur tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, dan pelumas periskop kapal selam di dalam botol oranye.

“Dengan adanya bukti otentik Nanggala, maka pada saat ini kita isyaratkan dari submiss menjadi subsunk,” ujar Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

Kapal tenggelam dengan membawa 53 awak kapal, terdiri dari 49 anak buah kapal, 1 komandan satuan, dan 3 personel arsenal.

Baca juga: Selain KRI Nanggala-402, Berikut 4 Kapal Selam Kepunyaan Indonesia

KRI Nanggala 402 diperkirakan jatuh di kedalaman sekitar 600-700 meter dari permukaan laut.

Proses pencarian kapal terus dilakukan, bahkan negara lain seperti Amerika Serikat, Singapura, Australia, Malaysia, dan India, turut memberikan bantuan, setelah Indonesia mengirimkan distres International Submarine Escape and Rescue Liaison Officer (ISMERLO), sebuah organisasi yang mengoordinasikan operasi pencarian dan penyelamatan kapal selam internasional.

Kapal ini menjadi salah satu kapal selam yang resmi sebagai bagian dari alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia pada 1981.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kapal Titanic Tenggelam, 1.500 Orang Meninggal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com