Tarif lama untuk mahasiswa dari dan ke kampus Rp 200 per orang sekali trayek, sedangkan untuk umum bervariasi antara Rp 300-Rp 350 per orang per trayek.
Sebelumnya, sejak tanggal 21 April 1996, tarif angkota naik sekitar 30-70 persen, yakni, untuk mahasiswa Rp 300 per orang dan umum Rp 500 per orang.
Baca juga: Aturan Lengkap Larangan dan Pengetatan Mudik Lebaran 2021
Melansir Harian Kompas, 8 Juni 1996, para aktivis unjuk rasa dari berbagai universitas di Makassar dan tokoh-tokoh masyarakat melakukan pertemuan dari hati ke hati untuk menuntaskan permasalahan sehubungan peristiwa berdarah di Makassar pada 7 Juni 1996.
Pertemuan itu dipandu tokoh masyarakat Jusuf Kalla, dihadiri Pangdam VII/Wirabuana Mayjen TNI Sulatin, Gubernur Sulsel H. Zainal Basrie Palaguna dan Ketua DPRD Sulsel H. A Alim Bachrie.
Salah satu kesimpulan dalam pertemuan tersebut ialah, peristiwa tragedi Ujungpandang/Makassar terjadi karena kekhilafan di pihak penguasa/pemerintah daerah maupun di pihak masyarakat.
Pertemuan itu kemudian melahirkan Piagam Kerukunan.
Baca juga: Apa Saja Manfaat Jadi Peserta BPJS Kesehatan? Ini Daftarnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.