Berikut ini kriteria penerima BPUM atau BLT UMKM untuk wilayah Yogyakarta:
Baca juga: Bisakah Istri PNS, TNI/Polri Daftar BLT UMKM? Ini Penjelasan Kemenkop UKM
Tri mengungkapkan untuk setiap satu kartu keluarga (KK) hanya bisa mengajukan satu pemohon saja.
Selain itu, pendaftar yang bisa mendaftar hanya yang belum mendaftar BPUM tahun lalu.
“Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar BPUM pada 2020, tidak perlu mendaftar lagi program BPUM tahun 2021. Itu karena datanya sudah masuk data base kementerian," tuturnya.
Baca juga: Kuota Terbatas, Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT UMKM 2021?
Tri menjelaskan, pendaftaran BPUM 2021 dilakukan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) mulai 20 April sampai 10 Mei 2021.
Tapi pendaftaran akan ditutup lebih awal jika kuota nasional BPUM sebanyak 6 juta telah mencukupi.
"Untuk saat ini link sudah ada, tapi form untuk permohonan bantuan baru diproses. Sedangkan apa saja materi di form sedang disiapkan SKPD terkait," katanya lagi.