KOMPAS.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun ini kembali disalurkan pada pada pelaku UMKM di Indonesia.
BLT UMKM juga disebut Banpres Produktif atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Tahun ini nilai yang diterima adalah Rp 1,2 juta, atau setengah dari jumlah tahun lalu.
Kuota BLT UMKM 2021 adalah 12,8 juta orang.
Adapun anggaran yang dipersiapkan untuk 2021 sebesar Rp 15,36 triliun.
Baca juga: 3 Persoalan Seputar BLT UMKM dan Solusinya
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga membuka pendaftaran pengajuan Bantuan Produktif Usaha untuk Usaha Mikro (BPUM) 2021.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto mengatakan, ada sedikit perubahan syarat-syarat dan pelaksanaanya dibanding tahun lalu.
"Pada tahun 2021 pendaftaran BPUM hanya melalui dinas yang mengampu UMKM, di Yogyakarta yakni Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM,” ujarnya sebagaiamana rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Simak, Ini Syarat Mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id