Kondisi itu berubah ketika memasuki rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
Sebab, melalui Inpres No 14/1967, pemerintah melarang adanya perayaan Imlek di depan publik.
Selain itu, pertunjukan barongsai, liang liong harus sembunyi, lagu Mandarin tidak boleh diputar di radio.
Baca juga: Kenapa Imlek Identik dengan Warna Merah dan Kuning Emas?
Selama Orde Baru, tak pernah ada Imlek yang meriah.
Sebagian besar masyarakat keturunan Tionghoa yang berumur di bawah 40 tahun sudah tak lagi merayakan Imlek.
Generasi yang lebih muda saat itu bahkan tidak mengetahui kapan Tahun Baru China atau Imlek jika tidak diberitahu oleh generasi yang lebih tua.
Baca juga: Suka Cita Perayaan Imlek Terbuka Pertama di Indonesia...