Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Perayaan Imlek di Indonesia dari Masa ke Masa..

Kompas.com - 12/02/2021, 10:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (12/2/2021) warga Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2572.

Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, perayaan Imlek kali ini berada di saat pandemi virus corona menginfeksi Indonesia.

Dalam sejarahnya, perayaan Imlek di Indonesia tak melulu berjalan mulus. Sebab, pemerintah sempat melarangnya selama puluhan tahun.

Baca juga: Tahun Baru Imlek, Ini 5 Restoran dan Waralaba yang Tawarkan Promo Menarik

Berikut jalan panjang perayaan Imlek di Indonesia:

Di masa pendudukan Jepang, Imlek dijadikan sebagai hari libur resmi melalui Keputusan Osamu Seirei Nomor 26 tertanggal 1 Agustus 1943.

Ini merupakan penetapan hari libur resmi Imlek pertama dalam sejarah Tionghoa di Indonesia.

Kebijakan itu masih terus berlangsung di masa awal kemerdekaan.

Bahkan, Presiden Soekarno mengeluarkan maklumat boleh mengibarkan bendera kebangsaan Tiongkok dalam setiap Imlek, dikutip dari Harian Kompas, 8 Februari 2005.

Pada tahun ajaran 1946/1947, tiga hari raya Tionghoa (Imlek, wafatnya nabi Khonghucu, dan Tsing Bing) dijadikan hari libur resmi.

Baca juga: Kue Keranjang Khas Imlek, Kisah Sejarah dan Maknanya...

Dilarang saat zaman orde baru

Pertunjukan barongsai dalam air di Sea World yang akan berlangsung pada 12-14 Februari 2021 pukul 13:00 WIB (dok. Taman Impian Jaya Ancol).dok. Taman Impian Jaya Ancol Pertunjukan barongsai dalam air di Sea World yang akan berlangsung pada 12-14 Februari 2021 pukul 13:00 WIB (dok. Taman Impian Jaya Ancol).

Kondisi itu berubah ketika memasuki rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

Sebab, melalui Inpres No 14/1967, pemerintah melarang adanya perayaan Imlek di depan publik.

Selain itu, pertunjukan barongsai, liang liong harus sembunyi, lagu Mandarin tidak boleh diputar di radio.

Baca juga: Kenapa Imlek Identik dengan Warna Merah dan Kuning Emas?

Selama Orde Baru, tak pernah ada Imlek yang meriah.

Sebagian besar masyarakat keturunan Tionghoa yang berumur di bawah 40 tahun sudah tak lagi merayakan Imlek.

Generasi yang lebih muda saat itu bahkan tidak mengetahui kapan Tahun Baru China atau Imlek jika tidak diberitahu oleh generasi yang lebih tua.

Baca juga: Suka Cita Perayaan Imlek Terbuka Pertama di Indonesia...

Diizinkan kembali

Kirab kebangsaan peringatan Haul ke-9 Gus Dur di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/2/2019).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Kirab kebangsaan peringatan Haul ke-9 Gus Dur di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/2/2019).

Adalah Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid yang berjasa atas perayaan Imlek secara terbuka di Indonesia.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 6 Tahun 2000 yang diumumkan pada 18 Januari 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres No 14 Tahun 1967.

Artinya, warga keturunan Tionghoa tak lagi memerlukan izin khusus untuk mengekspresikan secara publik berbagai aspek dari kepercayaan, kebudayaan, dan tradisi asli mereka.

Baca juga: Bukan China, India Jadi Episentrum Baru Virus Corona di Asia

Dikutip dari Harian Kompas, 6 Februari 2000, atraksi khas liong dan barongsai yang sempat ditiadakan sejak akhir dekade 60-an akhirnya bisa digelar, bahkan di tempat terbuka dan di pemukiman penduduk.

Di Museum Fatahillah, Jakarta Barat, atraksi barongsai dan lion bahkan dipadukan dengan kesenian setempat, seperti kromong dan tanjidor.

Sorak sorai warga pecah ketika barongsai keluar dari Museum pada pukul 20.00 WIB.

Warga dari seluruh kalangan usia tak mau ketinggalan menikmati gerakan barongsai di taman seluas 3.000 meter persegi pada perayaan Imlek pertama itu.

Baca juga: Sejarah Imlek di Indonesia, dari Zaman Jepang, Orde Baru sampai Gus Dur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com