Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia karena Disiksa

Kompas.com - 10/02/2021, 12:50 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Di media sosial Facebook, tersebar informasi yang menyebutkan Soni Erata alias ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia karena disiksa di Rutan Bareskrim Polri.

Dinarasikan juga, Maaher mengalami sakit kulit parah dan sempat dibawa ke RS Polri Kramajati, namun belum sembuh juga lantas dikirim lagi ke Rutan Mabes.

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

Narasi yang beredar

Sejumlah akun media sosial Facebook diketahui menyebarkan narasi tersebut.

Di antaranya, yakni akun Facebook Sartika Permadi, Kiki, Lilis Sulaeman, dan Na Mat.

Link arsip, dapat dilihat di sini, sini, sini, dan sini.

Berikut narasi yang tersebar:

"Ust Maher Twailiby, meninggal dunia di rutan Mabes Polri Sekitar Jam 7 mlm. semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid akhirat, setengah disiksa, sakit kulit parah dan buang air sdh pakai pempers. Sudah dibawah ke RS Polri Kramajati, belum sembuh dikirim lagi ke rutan Mabes".

Tangkapan layar unggahan hoaks yang menyebut Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia karena disiksa.FACEBOOK Tangkapan layar unggahan hoaks yang menyebut Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia karena disiksa.

Kemudian, terdapat satu akun Facebook yang menarasikan Maaher ditangkap, disiksa kemudian dibunuh.

Unggahan itu dibagikan oleh akun Facebook Sutan Baro, Rabu (10/2/2021).

"ASSALAMMUALAIKUM SELAMAT JALAN USTAD MAHER INNALILLAH WAINNAILLLAIHI ROJIUN YAALLAH ULAMA KAMI SATU PERSATU DITANGKAP DISIKSA DIBUNUH.
YAALLAH TUNJUKKAN LAH JALAN YG BENAR YAALLAH BAGI PEMIMPIN KAMI YANG TELAH MEMBUNUH PARA ULAMA KAMI.YAALLAH KEPADA MU HAMBA BERMOHON YA ALLAH JANGAN LAGI ADA ULAMA YANG DITANGKAP DAN DI ZOLIMI YAALLAH
MAU KEMANA NEGERI AKAN DIBAWA.INI LAH CARA ORANG
KAFIR MEMBINASAKAN ULAMA," tulisnya.

Tangkapan layar unggahan hoaks yang menyebut Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia karena disiksa.FACEBOOK Tangkapan layar unggahan hoaks yang menyebut Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia karena disiksa.

Penelusuran Kompas.com

Pihak keluarga Maheer At-Thuwailibi menyatakan, kabar yang beredar terkait kondisi almarhum disiksa saat masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri adalah tidak benar.

Hal itu disampaikan langsung oleh kakak ipar Maaher At-Thuwailibi, Jamal, usai proses pemakaman di Pondok Pesantren Darul Quran, Cipondoh, Tangerang, Selasa (9/2/2021).

"Kami ingin meluruskan terkait kabar kalau almarhum disiksa, itu hoaks. Sejauh ini penyidik perlakuannya baik kepada almarhum," kata Jamal sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (9/2/2021).

Mulanya, Jamal berniat meluruskan isu tersebut menggunakan akun media sosial miliknya. Namun, dia khawatir aksinya itu tidak dapat menjangkau masyarakat luas.

Oleh karenanya, dia meminta bantuan media untuk meneruskan kabar yang sesungguhnya bahwa Maaher meninggal dunia karena sakit, bukan karens disiksa saat ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Jadi minta tolong teman-teman media bantu counter hoaks-hoaks itulah. Banyak yang nanya ke saya masalah itu kan," kata Jamal.

Jamal menduga ada pihak yang hendak memanfaatkan meninggalnya Maaher untuk mengadu domba dengan memunculkan hoaks tersebut.

Meninggal karena sakit

Selain itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono juga menegaskan Maaher tidak pernah mengalami penyiksaan atau kekerasan selama ditahan di Rutan Bareskrim.

"Tidak benar ada penyiksaan, almarhum meninggal dunia karena sakit," kata Argo seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021).

Dalam penahanan, Soni sempat mengeluh sakit, kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo.

Pada 4 Februari 2021, berkas perkara Soni masuk tahap II di kejaksaan. Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Soni pun berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim.

Soni kembali mengeluh sakit, kemudian petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar yang bersangkutan kembali dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.

Akan tetapi, Soni tidak mau hingga akhirnya ustaz tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada Senin (8/2/2021) pukul 19.00 WIB.

"Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri) tetapi almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.

Kesimpulan

Setelah dilakukan verifikasi dan penelusuran secara mendalam oleh tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang menyebut Maaher meninggal dunia karena disiksa adalah hoaks.

Faktanya, almarhum meninggal dunia karena sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com