Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Seluk Belum PPKM Mikro | Mengenal Apa Itu KIP Kuliah 2021

Kompas.com - 10/02/2021, 05:30 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (9/2/2021).

Informasi perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro mendominasi perhatian pembaca.

Aturan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 3 Tahun 2021 tentang Penanganan Virus Corona (Covid-19).

Selain perihal PPKM, daftar daerah berstatus zona merah Covid-19 hingga soal KIP Kuliah 2021 juga menarik minat pembaca.

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA atau sederajat yang kurang mampu, tetapi memiliki potensi akademik yang baik.

Berikut berita terpopuler Tren sejak Selasa (9/2/2021) hingga Rabu (10/2/2021) pagi:

1. Empat poin penting PPKM Mikro

Salah satu ruas jalan protokol di Balikpapan yang sepi saat penerapan Kaltim steril selama dua hari, Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021). Dok. Humas Pemkot Balikpapan Salah satu ruas jalan protokol di Balikpapan yang sepi saat penerapan Kaltim steril selama dua hari, Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro akan diterapkan selama dua pekan, mulai Selasa (9/2/2021) hingga 22 Februari 2021.

Selain mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri, kebijakan PPKM Mikro tersebut dikeluarkan karena PPKM sebelumnya dianggap kurang efektif menekan penyebaran virus sehingga diperlukan pengendalian infeksi virus corona dalam skala lebih kecil.

Pemerintah diketahui sebelumnya telah menjalankan kebijakan PPKM Jawa-Bali selama dua periode, terhitung sejak 12 Januari hingga 8 Februari 2021.

Poin-poin penting terkait PPKM Mikro dapat disimak di berita berikut:

4 Poin Penting PPKM Mikro yang Dimulai Hari Ini, dari Jam Buka Restoran hingga Zonasi

2. Beda PPKM Mikro dengan PPKM

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat menerima vaksin pertama di Luwu Utara, pada Senin (01/02/2021) lalu.MUH. AMRAN AMIR Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat menerima vaksin pertama di Luwu Utara, pada Senin (01/02/2021) lalu.

Istilah baru kembali dipergunakan Pemerintah guna menekan penyebaran virus corona.

Setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro atau PPKM mikro.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com