Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPPTKG: Gunung Merapi Memasuki Fase Erupsi Efusif

Kompas.com - 27/01/2021, 19:29 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gunung Merapi telah mengeluarkan awan panas guguran (APG) sebanyak 36 kali dengan jarak luncur 500 hingga 3.000 kilometer dari kawah puncak pada Rabu (27/1/2021).

Hal itu berdasarkan pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada pukul 00.00-14.00 WIB.

Awan panas guguran Merapi tercatat mengarah ke barat daya menuju hulu Kali Krasak dan Kali Boyong.

Baca juga: Erupsi Gunung Merapi, Luncurkan 36 Kali Awan Panas dalam 14 Jam

Kepala BPPTKG Hanik Humaira mengatakan aktivitas Gunung Merapi saat ini telah memasuki fase erupsi efusif.

Pada fase tersebut, imbuhnya pertumbuhan kubah lava terus meningkat dan disertai adanya guguran lava dan awan panas guguran.

"Sejak 4 Januari 2021, Gunung Merapi telah memasuki fase erupsi yang bersifat efusif atau yang biasa kita kenal juga sebagai Tipe Merapi, yaitu erupsi dengan pertumbuhan kubah lava kemudian disertai dengan guguran lava dan awan panas guguran," ujarnya sebagiamana dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Merapi Erupsi, Berikut Wilayah yang Dilanda Hujan Abu

Hujan abu

Situasi pasca terjadi awan panas guguran. Tampak petugas sedang berjaga di Ngrangkah, Umbulharjo, Cangkringan, SlemanKOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Situasi pasca terjadi awan panas guguran. Tampak petugas sedang berjaga di Ngrangkah, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman

Selain awan panas guguran, pihaknya juga melaporkan adanya hujan abu vulkanik dengan intensitas tipis di beberapa desa di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, dan daerah kota Boyolali, Jawa Tengah.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dengan jarak 5 kilometer dari puncak pada alur Kali Krasak, Kali Boyong, Kali Bedog, Kali Bebeng, dan Kali Putih.

Selain itu, untuk mengurangi risiko dari dampak abu vulkanik, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mengenakan masker hingga menutup sumber atau tempat penampungan air.

"Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di daerah yang direkomendasikan," kata Hanik.

Baca juga: Catatan Erupsi Gunung Semeru 30 Tahun Terakhir

Ancaman lahar dingin

Lebih lanjut, Hanik menambahkan ancaman lain yang berpotensi terjadi adalah adanya lahar dingin, mengingat saat ini sebagaian wilayah Indonesia sudah memasuki musim penghujan.

"Erosi eksplosif masih berpeluang terjadi dengan lontaran material vulkanik diperkirakan mencapai radius 3 kilometer dari puncak," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pemkab Klaten Sip Anwar menyatakan, ada satu lokasi di Klaten, Jawa Tengah yang dilanda hujan abu akibat kejadian awan panas guguran di Gunung Merapi.

Baca juga: Melihat Letusan Besar Gunung Merapi 10 Tahun Lalu...

Lokasi tersebut adalah Dukuh Gedong Ijo, Kecamatan Tegalmulyo, Kabupaten Klaten.

"Yang ada hujan abu itu di Tegalmulyo, Dukuh Gedong Ijo, memang ada hujan abu tetapi tidak begitu tebal sekitar jam 1 siang," ungkap Anwar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

Anwar memastikan wilayah yang sempat dilanda hujan abu dalam kondisi baik-baik saja.

"Saat ini kondisinya bagus, mandali (aman terkendali) banget, warga masyarakat juga beraktivitas seperti biasa," kata Anwar.

Baca juga: Kenali, Berikut Tanda-tanda Suatu Gunung Api Mulai Aktif

Akbar Bhayu Tamtomo Riwayat Letusan Merapi sejak 1990-an

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com