"Sehingga segera kami berikan penjelasan kepada masyarakat yang mengadu tersebut bahwa berkas tersebut adalah tidak asli produk hukum BKN," kata Wisnu.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya dengan modus penipuan CPNS yang menjanjikan pengangkatan tanpa melalui prosedur yang benar bahkan tanpa perlu ujian SKB dan SKD.
"Apabila tidak ada proses tes baik Seleksi Kompetensi Dasar maupun Seleksi Kompetensi Bidang, pendaftaran online, seleksi administrasi, pengumuman resmi dan proses pemberkasan NIP yang diinformasikan melalui web/media sosial resmi BKD atau Kementerian terkait, bisa dipastikan bahwa seluruh keputusan yang diterbitkan adalah palsu," ujar dia.
Sistem penerimaan CPNS sudah dilakukan secara online sehingga setiap tahapan seleksi bisa terpantau termasuk nilai perolehan dari peserta tes.
"Kalau ada yang menjanjikan lolos seleksi ASN dengan membayar biaya sekian, jangan percaya, semua sudah online, terbuka, dan terpantau," kata Wisnu.
Baca juga: BKN Minta PPK Segera Terbitkan SK CPNS Formasi 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.