Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan, Ini Ketentuan Foto untuk Akun LTMPT

Kompas.com - 08/01/2021, 08:04 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak pendaftaran akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dibuka pada 4 Januari 2021, salah satu pertanyaan yang banyak ditanyakan soal ketentuan foto yang harus diunggah.

Hal itu ditanyakan warganet melalui media sosial Twitter.

Pertanyaan yang diajukan di antaranya soal boleh atau tidak menggunakan kacamata, apakah dalam foto yang diunggah diperbolehkan rambut dicat, dan pertanyaan-pertanyaan lainnya.

Ketentuan pas foto LTMPT

Kordinator Humas LTMPT 2021 Ismaini Zain menjelaskan, ketentuan lengkap ada di laman LTMPT.

Mengenai boleh tidaknya memakai kacamata, tidak disebutkan di ketentuan pada laman tersebut.

"Pakai kacamata baca harusnya juga boleh asalkan kedua matanya harus terlihat dengan jelas. Jadi kacamata baca ya. Bukan kacamata gaya," kata Ismaini, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

Sementara itu, bagi mereka yang tidak berjilbab, maka kedua telinga harus tampak jelas.

Selain jilbab, tidak boleh ada aksesoris lainnya.

Ismaini menegaskan, tidak boleh pakai topi, kopiah, dan lain-lain yang akan menutup bagian kepala.

Melansir laman LTMPT, pada menu unduhan 2021, ada panduan registrasi dan verifikasi akun siswa di LTMPT tahun 2021.

Baca juga: Cara Cek NISN dan NPSN Secara Online untuk Membuat Akun LTMPT

Dalam panduan tersebut disebutkan ketentuan foto yang digunakan untuk mendaftar akun LTMPT:

  1. Pas foto ukuran 4x6 cm dengan resolusi minimal 200px X 300px (± 250 dpi) dan rasio aspek 2:3.
  2. Pas foto harus berwarna dengan latar belakang polos berwarna apa saja bertipe JPG/JPEG/PNG.
  3. Ukuran minimal file pas foto adalah 80 KB.
  4. Ukuran maksimal file pas foto adalah 300 KB.
  5. Orientasi pas foto adalah vertikal/portrait.
  6. Posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera.
  7. Kualitas foto harus tajam dan fokus.
  8. Tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutupi ornamen.
  9. Kepala terletak di tengah secara horizontal (jarak kepala ke batas kiri kurang lebih sama dengan jarak kepala ke bagian kanan).

Ketentuan tersebut tidak berbeda dengan ketentuan pada 2020.

Contoh pasfoto pendaftaran SBMPTN yang sesuai dengan ketentuan.https://pendaftaran.sbmptn.ac.id/pasfoto Contoh pasfoto pendaftaran SBMPTN yang sesuai dengan ketentuan.
Masih dari panduan tersebut, disebutkan untuk membuat akun LTMPT, Anda bisa membuka laman https://portal.ltmpt.ac.id dan pilih tautan 'Daftar di sini'.

Baca juga: Login portal.ltmpt.ac.id, Simak Cara Registrasi Akun LTMPT SNMPTN 2021

Berikut ini langkah pendaftaran akun LTMPT selengkapnya:

1. Pilih menu 'Siswa' pada tautan tersebut. Anda akan diminta memasukkan NISN, NPSN dan tanggal lahir. Jika sudah, klik tombol 'Selanjutnya'.

2. Masukkan email aktif dan password lalu klik 'Daftar'. Setelah itu akan muncul notifikasi aktivasi akun.

3. Buka inbox/spam email Anda. Lakukan aktivasi akun.

4. Setelah akun aktif lakukan login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.

5. Anda akan diarahkan menuju dashboard portal LTMPT. Pilih menu 'Verifikasi dan Validasi Data Sekolah atau Siswa (VERVAL)'.

6. Di halaman verifikasi data siswa. Periksa data Anda dengan seksama. Isi kolom NIK, agama, alamat, nomor telepon, dan yang masih kosong. Apabila ada kesalahan data, lakukan perubahan melalui sekolah Anda. Kemudian klik tombol 'Perbarui Data'.

7. Tekan tombol selanjutnya untuk berpindah ke halaman verifikasi riwayat sekolah. Periksa kevalidan data. Jika terdapat kesalahan, lakukan perbaikan melalui sekolah, setelah itu klik tombol 'Perbarui Data'.

8. Lalu klik 'Selanjutnya' untuk berpindah ke halaman unggah pasfoto. Unggah pas foto terbaru Anda sesuai dengan ketentuan yang tertera.

9. Tekan tombol 'Selanjutnya' untuk berpindah ke halaman penyesuaian pas foto. Di bagian tersebut, Anda bisa menyesuaikan pas foto dengan cropping atau memotong hingga pas. Jika semua sudah sesuai, klik 'Simpan' dan 'Selanjutnya'.

10. Klik tombol 'Selanjutnya' untuk berpindah ke halaman konfirmasi
data.

11. Pastikan data Anda sudah benar. Jika sudah yakin, centang pernyataan dan klik tombol 'Simpan permanen'.

12. Jika sudah simpan permanen maka data Anda tidak dapat diubah kembali. Unduh bukti permanen dengan mengklik tombol berwarna merah.

13. Simpan bukti permanen di tempat yang aman, jangan sampai hilang.

Diberitakan sebelumnya, untuk mendaftar SNMPTN dan UTBK-SBMPTN diperlukan satu akun di laman LTMPT.

Bagi siswa SMA/sederajat lulusan 2021 yang ingin mendaftar ke perguruan tinggi negeri harus mempunyai akun terlebih dahulu.

Sedangkan angkatan sebelumnya, yakni lulusan 2020, yang ingin mendaftar UTBK-SBMPTN tidak perlu membuat akun lagi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Registrasi LTMPT SNMPTN 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com