Pastikan pengunggahan scan berkas seperti KTP, Surat Lamaran, CV, Ijazah, Transkrip Nilai, Bukti Keterangan Akreditasi Universitas, Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas Narkoba melalui cloud seperti google drive/dropbox dan pastikan aksesnya tidak dibatasi (public), agar panitia bisa melakukan verifikasi.
Selain itu, akun Instagram milik pelamar tidak tertutup, karena panitia hanya akan menilai postingan pelamar yang akun Instagramnya tidak di-private.
Iqbal menambahkan, segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya.
"Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi!" ujar dia.
Ia mengatakan, pengumuman resmi terkait rekrutmen hanya disampaikan melalui website BPJS Kesehatan : www.bpjs-kesehatan.go.id.
Baca juga: Simak Tarif Iuran BPJS Kesehatan Per 1 Januari 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.