Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update: Zona Hijau Covid-19 Tinggal 11 Daerah, Ini Daftarnya

Kompas.com - 16/12/2020, 13:11 WIB
Retia Kartika Dewi,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

7. Seram bagian timur

Baca juga: Zona Hijau Covid-19 di Indonesia Berkurang Jadi 15 Daerah, Ini Daftarnya

Tidak terdampak

Papua Barat

8. Pegunungan Arfak

Papua

9. Puncak

10. Dogiyai

11. Intan Jaya

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Ngetren di Masa Pandemi Virus Corona

Indikator zonasi

Ada sejumlah indikator yang digunakan untuk menetapkan status zona risiko Covid-19 Indonesia.

Indikator yang digunakan yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Indikator epidemiologi

  • Penurunan jumlah kasus positif dan probable pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak.
  • Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak.
  • Penurunan jumlah meninggal kasus positif dan probable pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak.
  • Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak.
  • Penurunan jumlah kasus positif dan probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak.
  • Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak.
  • Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif dan probable.
  • Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk.
  • Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk.
  • Kecepatan laju Insidensi per 100.000 penduduk.

Baca juga: Unik, Polisi di Surabaya Pakai Kepala Badut Bermasker untuk Sosialisasi Prokes Covid-19

Indikator surveilans kesehatan masyarakat

  • Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis yang meningkat selama dua minggu terakhir.
  • Positivity rate rendah, (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa).

Indikator pelayanan kesehatan

  • Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung lebih dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS.
  • Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung lebih dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com