Tidak hanya agar orang tersebut bisa mendapatkan perawatan, namun juga agar tidak semakin menularkan virus corona.
Karena itu, Dicky mengingatkan agar upaya testing, tracing dan isolasi karantina sebagai strategi utama menangani pandemi semakin ditingkatkan kapasitas dan kualitasnya.
Selain itu, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat sendiri secara keseluruhan.
"Kasus penderita tidak bergejala ini tidak boleh dibiarkan, harus dideteksi. Karena mereka mimiliki potensi untuk menyebarkan, inilah yang harus dilakukan peningkatan kualitas testing di seluruh Indonesia," jelas Dicky.
Baca juga: 33 Guru dan Pegawai MAN 22 Palmerah Positif Covid-19 Usai Berwisata, Mayoritas OTG
Selain mewaspadai adanya OTG, semua pihak yang bertugas di hari pemungutan suara Pilkada 2020, wajib mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito seperti diberitakan Kompas.com, 8 Desember 2020.
Ketentuan ini, menurut dia tak hanya berlaku bagi mereka yang bertugas, tetapi juga masyarakat yang hendak menyalurkan hak suara.
Petugsa dan calon pemilih wajib mengenakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Wiku, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi memiliki tolok ukur berbeda dengan gelaran pilkada sebelumnya.
Pilkada kali ini disebutnya berhasil jika seluruh pihak yang terlibat menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Dia melanjutkan, untuk memastikan Pilkada 2020 dapat berjalan dengan lancar dan aman di tengah pandemi, KPU telah mengeluarkan berbagai aturan yang menekankan pentingnya protokol kesehatan di semua tahapannya.
Termasuk di saat pemungutan suara di TPS. Sehingga aturan yang sudah disusun itu tidak bersifat imbauan semata.