Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Gejala Covid-19 dari Hari ke Hari | Aturan Libur Pekerja Selama Pilkada 2020

Kompas.com - 09/12/2020, 05:30 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini 9 Desember 2020, sebanyak 270 daerah di Indonesia melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.

Agar partisipasi masyarakat meningkat dalam Pilkada 2020 yang masih dalam masa pandemi Covid-19 ini, Kemnaker mengatur waktu libur bagi pekerja/buruh.

Selain juga meminta para pengusaha memberikan kesempatan bagi pekerja yang daerahnya melaksanakan pilkada serentak.

Berita mengenai aturan libur bagi pekerja selama Pilkada Serentak menjadi salah satu yang banyak mendapat perhatian pembaca.

Selengkapnya, berikut berita Populer Tren sepanjang Selasa (8/12/2020) hingga Rabu (9/12/2020):

1. Gejala Covid-19 dari hari ke hari

Kasus Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami penambahan. Bahkan trennya diketahui masih terus meningkat, alih-alih menurun.

Karena itu semakin banyak orang yang kemudian menjadi terinfeksi virus corona.

Dari awalnya tidak bergejala, hingga kemudian muncul gejala.

Gejala corona umumnya demam tinggi, disertai batuk dan sesak napas. Namun juga ada gejala lainnya yang muncul dari hari ke hari.

Selengkapnya dapat disimak di sini:

Baca juga: Kasus Terus Bertambah, Simak Gejala Virus Corona dari Hari ke Hari

2. Aturan libur pekerja selama pilkada

Presiden RI Joko Widodo memutuskan 9 Desember 2020 sebagai hari libur dalam rangka Pilkada Serentak.

Menyusul kebijakan tersebut, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengeluarkan aturan libur bagi buruh pada tanggal 9 Desember 2020.

Hal itu agar buruh yang daerahnya melaksanakan Pilkada bisa ikut melakukan pencoblosan di TPS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com