KOMPAS.com - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 akan diperingati pada Rabu (9/12/2020).
Di Indonesia, Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini diperingati dengan tema "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi".
Tema tersebut ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2020 tentang Himbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020.
Tema Hakordia 2020 dipilih sebagai bentuk upaya penyadaran publik bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa.
Puncak acara peringatan Hakordia 2020 di Tanah Air akan digelar pada Rabu (16/12/2020) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Acara akan dihadiri Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Mungkinkah Diterapkan Pidana Mati?
Dikutip dari laman resmi PBB, meski saat ini tengah terjadi krisis dan pandemi Covid-19, kejahatan korupsi masih menjadi ancaman nyata.
"Korupsi adalah kriminal, tidak bermoral, dan pengkhianatan terakhir atas kepercayaan publik. Dampaknya sangat merusak. Terlebih di saat krisis, seperti yang dialami dunia sekarang dengan pandemi Covid-19," kata Sekjen PBB António Guterres.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, negara-negara di seluruh dunia telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk menangani keadaan darurat kesehatan dan menghindari keruntuhan ekonomi global.
PBB melihat banyak negara dengan tergesa-gesa memobilisasi dana miliaran untuk mendapatkan peralatan medis dan menyediakan jaring pengaman ekonomi bagi warga serta bisnis yang mengalami kesulitan.
Namun, aksi cepat yang diperlukan untuk menangani pandemi membuat beberapa negara mengabaikan pengawasan dan akuntabilitas, sehingga tercipta peluang terjadinya korupsi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.