Vaksin buatan Sinovac, CoronaVac, merupakan satu dari enam jenis vaksin yang ditetapkan Kementerian kesehatan untuk digunakan di Indonesia.
Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan Menkes Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Keputusan diteken Menkes Terawan Agus Putranto pada Kamis (3/12/2020).
Adapun, keenam jenis vaksin yang ditetapkan tersebut diproduksi oleh:
Berdasarkan SK Menkes tersebut, vaksin Covid-19 bisa dipakai setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 637 Miliar untuk Pengadaan 3,1 Juta Dosis Vaksin Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.