Akun Twitter Front Pembela Islam ( FPI) @DPPFPI_ID tidak bisa dibuka alias terkena suspend pada Jumat (20/11/2020).
Dari keterangan yang tertera saat Kompas.com mencoba membuka akun tersebut, akun Twitter FPI ditangguhkan karena melanggar Peraturan Twitter.
Twitter dapat menangguhkan sebuah akun, jika akun tersebut telah dilaporkan karena dianggap melanggar Peraturan yang telah ditetapkan.
"Twitter bertujuan untuk melayani percakapan publik. Kekerasan, pelecehan, dan perilaku sejenis lainnya, membuat orang tidak berani mengekspresikan diri dan mencederai esensi percakapan publik secara global," tulis Twitter di laman resminya.
Penjelasan selengkapnya bisa dibaca di sini:
Akun FPI Kena Suspend, Simak Peraturan Twitter soal Penangguhan Akun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.