Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen Relawan Covid-19, Ini Informasi Lengkapnya

Kompas.com - 03/11/2020, 18:05 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi relawan penanggulangan Covid-19 di Jakarta.

Dua jenis posisi yang dibuka yaitu pelancak kontak (contact tracer) dan petugas data (data manager).

Posisi pelacak kontak dibuka untuk 1.545 relawan. Sementara, posisi petugas data dibuka untuk 10 relawan.

Informasi ini juga telah disampaikan melalui akun media sosial resmi Pemprov DKI Jakarta.

 Baca juga: Usai Libur Panjang, 300 Warga Jakarta Utara Bakal Dijadwalkan Mengikuti Swab Test

Pengumuman rekrutmen relawan ini diunggah dalam situs resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Relawan pelacak kontak dan petugas data yang terpilih akan menjalani tugas hingga akhir bulan Desember 2020.

Insentif yang diberikan adalah sebesar Rp 360 ribu per hari (uang harian dan transport). Relawan wajib hadir di Puskesmas selama 8 jam kerja per hari.

Pengumuman lengkap dari lowongan tersebut dapat diakses melalui link ini

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Menurun, tapi Angka Kematian Tak Melandai

Persyaratan seleksi

Untuk dapat diterima sebagai relawan Covid-19 Jakarta, para pendaftar harus mengikuti seleksi.

Adapun persyaratan seleksi untuk posisi relawan ini adalah sebagai berikut:

Persyaratan umum

  • Memiliki jiwa kepemimpinan
  • Kemampuan komunikasi dan presentasi lisan yang baik
  • Memiliki inisiatif, mampu bekerja sama, baik secara mandiri maupun tim
  • Ketrampilan innterpersonal yang kuat, termasuk membangun hubungan, interaksi positif, dan pemecahan masalah yang efektif
  • Memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap penanggulangan Covid-19
  • Berminat untuk berbagi dan mengedukasi masyarakat
  • Bersedia ditempatkan di Puskesmas mana pun di 5 wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta yang memiliki kasus Covid-19
  • Diutamakan berdomisili di wilayah setempat
  • Terdaftar sebagai peserta aktif JKN/memiliki kartu BPJS Kesehatan
  • Memiliki NPWP (jika belum memiliki NPWP, silakan mendaftar melalui link https://ereg.pajak.go.id/login

Baca juga: Luncurkan Program Tracing, Kemenkes Perkuat Kompetensi Relawan Contact Tracer

Persyaratan khusus

1. Pelacak kontak tingkat Puskesmas

  • Minimal lulusan DIII bidang kesehatan
  • Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel

2. Petugas data tingkat Kabupaten/Kota

  • Minimal S2 di bidang kesehatan
  • Diutamakan memiliki STR epidemiolog kesehatan

Baca juga: Akankah Libur Panjang Kembali Berujung pada PSBB Jakarta?

Ketentuan pendaftaran

Pendaftaran rekrutmen relawan Covid-19 Jakarta ini dibuka hingga 4 November pukul 23.59 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com