Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil CPNS 2019 Pemprov NTT dan Pemprov NTB Sudah Diumumkan, Ini Link-nya!

Kompas.com - 30/10/2020, 19:50 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemprov NTT telah mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kamis, (29/10/2020).

Adapun pengumuman ini dipublikasikan pada situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB dan BKD NTT.

Berikut informasi terkait pengumuman hasil CPNS 2019 di Pemprov NTB dan Pemprov NTT,

Pemprov NTB

Melansir situs resmi BKD NTB, bkd.ntbprov.go.id, peserta yang memenuhi kriteria/keterangan kode P/L, P/L-1, dan P/L-2 dinyatakan lulus, wajib mengikuti pemberkasan CPNS yang dilakasanakan secara online pada akun SSCN masing-masing peserta.

Selain itu, peserta harus mempersiapkan dokumen usul penetapan NIP CPNS.

Kelengkapan dokumen ini juga harus diunggah oleh peserta yang lulus melalui portal SSCN.

Berikut rincian dokumen tersebut:

  1. Pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah
  2. Ijazah asli
  3. Transkrip nilai asli
  4. Printout Daftar Riwayat Hdup (DRH) dari SSCN yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai
  5. Surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai 6000.
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku
  7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
  8. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah
  9. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki Masa Kerja)

Informasi lebih rinci terkait dokumen usul penetapan NIP CPNS dapat dilihat di tautan ini.

Untuk keseluruhan dokumen, kecuali bukti pengalaman kerja, harus diunggah berupa dokumen asli.

Penyampaian batas akhir unggah dokumen melalui SSCN paling lambat pada 15 November 2020.

Selain dokumen yang diunggah melalui SSCN, peserta juga menyampaikan dokumen fisik atau sembilan dokumen yang telah disebutkan, yang telah dilegalisir sebanyak satu rangkap ke BKD Provinsi NTB, di Jalan Pejanggik Nomor 14 Gedung E Mataram.

Sementara, bagi peserta yang tidak lulus dapat melakukan masa sanggah tiga hari.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil CPNS 2019 Pemda DIY, Cek Informasinya...

Pemprov NTT

Berdasarkan pengumuman Nomor: 800.1/164/BKD2.1 tentang Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB Seleksi CPS Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur formasi tahun 2019, dijelaskan mengenai informasi peserta yang dinyatakan lulus seleksi.

Peserta dengan keterangan P/L, P/L-1, dan P/L-2 sebagaimana tercantum dalam kolom 16 Rekap Hasil Integrasi SKD dan SKB (Rincian) Pengadaan CPNS 2019 dinyatakan Lulus Seleksi CPNS Pemprov NTT formasi 2019.

Peserta seleksi dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD-SKB pada portal SSCN, sscn.bkn.go.id terhitung sejak 1-3 November 2020.

Selain itu, jika terdapat hal-hal yang perlu dikonfirmasi terkait dengan proses pemberkasan, dapat menghubungi Panitia Seleksi CPNS Provinsi NTT melalui surel penerimaancpns2019@gmail.com atau di nomor telepon (0380) 8430641.

Sementara, peserta yang dinyatakan lulus agar mengisi DRH serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara eletronik melalui portal SSCN.

Baca juga: Tak Puas dengan Pengumuman Hasil CPNS 2019? Ini Cara Ajukan Sanggahan!

Adapun kelengkapan dokumen usul penetapan NIP CPNS yang harus diunggah oleh peserta yakni:

  1. Pasfoto terbaru dengan mengenakan pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah
  2. Ijazah asli
  3. Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari yang dicetak dari SSCN yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai
  4. Surat Pernyataan 5 poin yang di tandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 6000
  5. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur yang ditulis tangan dengan tinta hitam pada kertas folio bergaris dan ditandatangani oleh yang bersangkutan
  6. Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  8. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah atau Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah
  9. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor serta zat-zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah atau Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud
  10. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki Masa Kerja)

Informasi lebih lanjut mengenai dokumen usul penetapan NIP CPNS dapat dilhat di tautan ini.

Baca juga: Ini Tahapan dan Cara Melakukan Sanggahan Hasil CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com