KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Pengumuman tersebut bernomor B-763/SJ/X/2020 dan diunggah di laman resmi biro kepegawaian KKP pada Jumat (30/10/2020) pukul 04.59 WIB.
Adapun pengumuman dan ketentuan lengkapnya dapat dilihat di sini: Hasil Akhir Pengadaan CPNS 2019 KKP.
Baca juga: CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Simak Tahapan bagi yang Lulus dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Peserta yang memenuhi syarat, peringkat sesuai dengan formasi dan memiliki keterangan "L" dan "L-1" yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Seleksi Nasional.
Peserta yang dinyatakan lulus akan ditempatkan pada unit kerja penempatan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 439 Tahun 2019.
Peserta dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD-SKB CPNS 2019 KKP pada 1-3 November 2020 melalui laman https://sscn.bkn.go.id.
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil CPNS 2019, Pukul Berapa dan Bagaimana Cara Melihatnya?
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, wajib menyampaikan dokumen administrasi pengangkatan CPNS dalam bentuk soft file dan mengunggah dokumen sebagaimana dimaksud pada tautan https://sscn.bkn.go.id serta http://bit.ly/PengangkatanCPNSKKP2019 dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca juga: Pendaftar BPUM Capai 28 Juta Orang, Bagaimana Tahapan Seleksinya?