Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 Tahun 2007, perkiraan biaya pengurusan SNI sekitar Rp 10-40 juta.
Zul menyebutkan, biaya bervariasi tergantung jenis produk, besaran perusahaan, hingga lokasi produsen.
"Hal itu mungkin memunculkan jenis pengujian yang beragam, kerumitan proses, serta ukurannya, dan lain-lain. Biaya tersebut diatur secara mandiri oleh lembaga independen (LSPro) yang ditunjuk," kata Zul.
Dia menambahkan, BSN sedang mempertimbangkan cara yang paling sederhana bagi masyarakat untuk mendapatkan SNI tersebut.
Baca juga: Masker Kain SNI, Aturan hingga Cara Mendapatkan Labelnya