Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Semua Masker Kain Wajib Ber-SNI? Ini Penjelasan Lengkap BSN

Kompas.com - 02/10/2020, 15:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengeluarkan spesifikasi masker kain ber-SNI yang terbagi menjadi tiga tipe berdasarkan penggunaannya.

Seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (30/9/2020), ada 3 klasifikasi masker ber-SNI.

Tiga tipe itu adalah:

  • Tipe A untuk penggunaan umum
  • Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri
  • Tipe C unuk penggunaan filtrasi partikel.

Dengan adanya peraturan ini, apakah produsen masker kain wajib mendaftarkan produknya ke BSN?

Tidak wajib

Kepala Biro Humas, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri, mengatakan, hal ini tidak wajib.

"SNI masker dari kain bersifat sukarela atau tidak wajib. Artinya, produsen dapat menerapkan atau tidak menerapkan SNI tersebut. Jadi tidak ada konsekuensi apa-apa terhadap produsen masker dari kain dikaitkan dengan SNI tersebut," ujar Zul, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Pemerintah Ingin Masker Ber-SNI, Ini yang Harus Jadi Catatan

Zul menyebutkan, SNI menjadi wajib jika kementerian terkait mengadopsi SNI tersebut menjadi regulasi teknis atau yang sering disebut SNI wajib.

Namun, hingga saat ini tidak ada regulasi teknis yang mewajibkan pemberlakuan SNI tersebut.

Zul juga mengatakan, BSN menerbitkan SNI tersebut untuk membantu produsen dalam membuat masker dari kain yang sesuai untuk penggunaan umum di masa pandemi virus corona.

"Selain itu juga untuk membantu masyarakat dalam memilih masker," kata dia.

Dalam waktu dekat, BSN mempertimbangkan untuk menunjuk lembaga sertifikasi produk atau LSPro (lembaga independen yang menerbitkan sertifikasi SNI) untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam mendapatkan SNI secara sukarela.

"Hingga saat ini belum ada produsen masker yang mendapatkan sertifikasi SNI masker dari kain tersebut," ujar Zul Amri.

Masyarakat juga bisa mengecek masker kain yang sudah ber-SNI di laman BSN: Bang Beni. 

Apakah pembuatan label SNI butuh biaya?

Ada biaya untuk mendapatkan sertifikasi SNI. Akan tetapi, Zul tidak bisa menyebutkan angka pastinya.

"Memang membutuhkan biaya, karena yang melakukan sertifikasi adalah pihak independen (bukan BSN), yang bisa berasal dari unit lembaga pemerintah maupun swasta," kata Zul.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 Tahun 2007, perkiraan biaya pengurusan SNI sekitar Rp 10-40 juta.

Zul menyebutkan, biaya bervariasi tergantung jenis produk, besaran perusahaan, hingga lokasi produsen.

"Hal itu mungkin memunculkan jenis pengujian yang beragam, kerumitan proses, serta ukurannya, dan lain-lain. Biaya tersebut diatur secara mandiri oleh lembaga independen (LSPro) yang ditunjuk," kata Zul.

Dia menambahkan, BSN sedang mempertimbangkan cara yang paling sederhana bagi masyarakat untuk mendapatkan SNI tersebut.

Baca juga: Masker Kain SNI, Aturan hingga Cara Mendapatkan Labelnya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 3 Klasifikasi Masker Kain Ber-SNI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com