Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingin Masker Ber-SNI, Ini yang Harus Jadi Catatan

Kompas.com - 01/10/2020, 19:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk masker berbahan kain.

Hal itu dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari paparan virus, khususnya Covid-19.

SNI yang disusun Kemenperin tersebut telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil- Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020 pada pertengahan September 2020 lalu.

"Dengan standar mutu dan pengujian yang jelas serta prosedur pemakaian, perawatan dan pencucian yang termuat dalam SNI masker dari kain ini, masyarakat dapat lebih terlindungi sekaligus membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Minggu (27/9/2020).

Inisiatif baik, tetapi sebaiknya tak diwajibkan

Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo mengapresiasi usulan masker ber-SNI.

Alasannya, semua produk memang harus memiliki standar, khususnya produk kesehatan.

"Semua produk itu kan harus sesuai standar untuk menjaga mutu, apalagi berbicara tentang kesehatan. Itu bagus ada SNI," kata Windhu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Masker Kain SNI, Aturan hingga Cara Mendapatkan Labelnya

Akan tetapi, ia berharap penerapan masker ber-SNI untuk saat ini tidak diwajibkan terlebih dahulu.

Jika tidak, hal itu akan mematikan home industry terkait APD yang mulai banyak berkembang di masa pandemi virus corona.

Pasalnya, penerapan masker ber-SNI tentu akan membuat ongkos produksi lebih mahal, sehingga berdampak pada harga masker.

"Yang penting, sementara ini, tentu home industry yang memproduksi masker biarkan berkembang, produknya bisa murah dan terjangkau di masyarakat. Apalagi masker sekarang jadi barang yang harus digunakan saat ini," jelas dia.

"Jangan sampai karena SNI itu, harga masker jadi mahal sehingga biaya itu dibebankan pada konsumen," lanjut Windhu.

Menurut Windhu, mahalnya harga masker tidak sesuai dengan prinsip pemutusan penularan Covid-19.

Pasalnya, warga kemungkinan enggan memakai masker karena tidak mampu membeli.

Jangan ada sweeping masker tak ber-SNI

Selain itu, ia juga meminta agar otoritas terkait tidak melakukan sweeping terkait penggunaan masker ber-SNI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com