Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingin Masker Ber-SNI, Ini yang Harus Jadi Catatan

Kompas.com - 01/10/2020, 19:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk masker berbahan kain.

Hal itu dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari paparan virus, khususnya Covid-19.

SNI yang disusun Kemenperin tersebut telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil- Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020 pada pertengahan September 2020 lalu.

"Dengan standar mutu dan pengujian yang jelas serta prosedur pemakaian, perawatan dan pencucian yang termuat dalam SNI masker dari kain ini, masyarakat dapat lebih terlindungi sekaligus membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Minggu (27/9/2020).

Inisiatif baik, tetapi sebaiknya tak diwajibkan

Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo mengapresiasi usulan masker ber-SNI.

Alasannya, semua produk memang harus memiliki standar, khususnya produk kesehatan.

"Semua produk itu kan harus sesuai standar untuk menjaga mutu, apalagi berbicara tentang kesehatan. Itu bagus ada SNI," kata Windhu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Masker Kain SNI, Aturan hingga Cara Mendapatkan Labelnya

Akan tetapi, ia berharap penerapan masker ber-SNI untuk saat ini tidak diwajibkan terlebih dahulu.

Jika tidak, hal itu akan mematikan home industry terkait APD yang mulai banyak berkembang di masa pandemi virus corona.

Pasalnya, penerapan masker ber-SNI tentu akan membuat ongkos produksi lebih mahal, sehingga berdampak pada harga masker.

"Yang penting, sementara ini, tentu home industry yang memproduksi masker biarkan berkembang, produknya bisa murah dan terjangkau di masyarakat. Apalagi masker sekarang jadi barang yang harus digunakan saat ini," jelas dia.

"Jangan sampai karena SNI itu, harga masker jadi mahal sehingga biaya itu dibebankan pada konsumen," lanjut Windhu.

Menurut Windhu, mahalnya harga masker tidak sesuai dengan prinsip pemutusan penularan Covid-19.

Pasalnya, warga kemungkinan enggan memakai masker karena tidak mampu membeli.

Jangan ada sweeping masker tak ber-SNI

Selain itu, ia juga meminta agar otoritas terkait tidak melakukan sweeping terkait penggunaan masker ber-SNI.

"Kalau seperti ya buyar. Malah orang bisa-bisa tidak memakai masker karena tidak mampu beli," kata dia.

Windhu menyebutkan, pemerintah sebenarnya bisa membuat pedoman terkait penggunaan masker kain tanpa mewajibkan sertifikasi SNI.

"Yang penting adalah ada panduan bagi semua orang dan industri bahwa masker kain minimal dua lapis, tiga lapis jauh lebih baik," kata Windhu.

"Sebab, prinsipnya dalah bagaimana kita aman dan jangan sampai tertular atau menulari virus. Mau pakai masker apa pun minimal dua atau tiga lapis," lanjut dia.

Ia pun kembali mengingatkan agar pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang justru membuat pemutusan rantai penularan itu gagal.

Baca juga: Standar Masker Ditetapkan, Bagaimana Cara Memperoleh Label SNI?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Kesalahan Umum Cara Pakai Masker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com