Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanya Jawab Seputar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020

Kompas.com - 26/09/2020, 15:00 WIB
Mela Arnani,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka pendaftaran beasiswa unggulan.

Pendaftaran beasiswa ini dibuka hingga 3 Oktober 2020. Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online melalui laman buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.

Beasiswa unggulan terbagi menjadi dua, yaitu beasiswa masyarakat berprestasi dan beasiswa pegawai Kemendikbud.

Beasiswa unggulan masyarakat berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri jenjang sarjana, magister, dan doktoral.

Program tersebut dapat diikuti calon mahasiswa yang telah mempunyai surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 saat mendaftar.

Beasiswa diberikan kepada masyarakat yang berprestasi tingkat internasional dan/atau nasional dan berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang.

Sedangkan, beasiswa pegawai Kemendikbud merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kemendikkbud untuk melanjutkan pendidikan magister atau doktor di dalam atau luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Baca juga: Kemendikbud Buka Beasiswa Unggulan, Tertarik? Ini Informasinya

Berikut tanya jawab seputar beasiswa unggulan Kemendikbud.

1. Apa yang dimaksud mahasiswa baru dan mahasiswa on-going?

Jawab: Mahasiswa baru yaitu mahasiswa yang baru mendapatkan surat keterangan lulus di perguruan tinggi atau mahasiswa yang baru melaksanakan perkuliahan di semester 1 dan belum mendapatkan KHS (Kartu Hasil Studi).

Sedangkan, mahasiswa on-going adalah mahasiswa yang sudah memulai perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang) atau masuk perkuliahan pada tahun 2019.

2. Apakah bisa mengajukan permohonan bantuan dana riset skripsi/tesis/disertasi?

Jawab: Program beasiswa unggulan 2020 tidak menerima permohonan bantuan dana riset skripsi/tesis/disertasi pada program beasiswa unggulan.

Jika diterima sebagai penerima beasiswa, diperkenankan mengajukan pada lembaga donor lainnya.

3. Siapa saja yang bisa mendaftar Beasiswa Pegawai Kemendikbud? Apakah guru bisa mendaftar?

Jawab: Pegawai Kemendikbud merupakan PNS Kemendikbud pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Daerah.

Bagi guru, dapat mendaftar di beasiswa masyarakat berprestasi.

4. Apa itu LoA Unconditional?

Jawab: LoA Unconditional adalah nama lain dari surat dinyatakan lulus di perguruan tinggi tujuan tanpa syarat tambahan.

5. Apakah bisa menggunakan LoA Conditional atau lulus bersyarat?

Jawab: Pendaftar tidak bisa menggunakan LoA Conditional.

6. Bagaimana untuk persyaratan LoA apabila sudah on-going?

Jawab: LoA bisa diganti dengan surat keterangan aktif sebagai mahasiswa yang diterbitkan oleh kampus atau bukti pada saat pertama diterima di perguruan tinggi.

Baca juga: Mahasiswa S1-S3, Ini Cara Daftar Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud

7. Apakah boleh menyusul submit persyaratan setelah proses pendaftaran selesai, seperti LoA atau TOEFL/IELTS?

Jawab: Tidak boleh. Seluruh persyaratan wajib di-submit sebelum masa pendaftaran berakhir.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com