Besaran ini akan disalurkan melalui dua kali transfer atau Rp 1,2 juta setiap kali transfer.
Berdasarkan data Kemnaker, bantuan subsidi gaji telah diserahkan dalam dua tahapan, berikut rinciannya:
Baca juga: Mundur Lagi, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 3
Sementara itu, menurut data BPJS Ketenagakerjaan hingga 3 September 2020, sebanyak 14,2 juta nomor rekening telah terkumpul dan 11,3 juta di antaranya telah tervalidasi.
Adapun, waktu pengumpulan nomor rekening pegawai oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan diperpanjang, dari 31 Agustus 2020 menjadi 15 September 2020.
"BPJAMSOSTEK terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020," ujar Utoh.
Baca juga: 6,7 Juta Pekerja Belum Dapat Subsidi Gaji, Ini yang Harus Diperhatikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.