Disebutkan dalam pengumuman tersebut, jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kemenag terbagi dalam tiga tahap.
Yakni praktik kerja, psikotes, dan wawancara.
Terdapat catatan, jadwal dan lokasi dapat berubah menyesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 di daerah masing-masing.
Oleh karena itu, peserta diimbau agar berkoordinasi mallui call center lokasi ujian.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Rincian jadwal, alamat lokasi dan call center tempat pelaksanaan SKB, dapat dilihat di laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/login.
Peserta yang tidak mengunggah DRH pada jadwal yang telah ditentukan, agar membawa dokumen pendukung yang diperlukan pada saat pelaksanaan SKB untuk ditunjukkan kepada penguji.
Peserta yang tidak hadir atau terlambat dengan alasan apapun pada waktu dan tempat pelaksanaan SKB yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan GUGUR atau TIDAK LULUS dalam proses seleksi CPNS 2019 Kemenag.
Informasi lebih lanjut mengenai seleksi CPNS 2019 Kemenag dapat dilihat melalui laman resmi www.kemenag.go.id dan atau laman SSCN https:sscn.bkn.go.id serta akun Instagram @cpnskemenag2019 dan @kemenag_ri.
Baca juga: Kemenag Terbitkan KMA 183 Tahun 2019 untuk Madrasah, Apa Saja yang Diatur?