Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenag Rilis Jadwal SKB CPNS 2019, Disyaratkan Bawa Laptop yang Terinstal Zoom

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan pengumuman mengenai jadwal, tata tertib hingga lokasi tes Seleksi Komptensi Bidang (SKB) CPNS 2019.

Saat dikonfirmasi, Kepala Humas Kementerian Agama Khoiron Durori membenarkan informasi tersebut.

"Benar, informasinya bisa dilihat di pengumuman yang sudah di-upload di laman resmi Kemenag," kata Khoiron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020) malam.

Adapun pengumuman soal jadwal tersebut dapat diakses di laman resmi Kemenag, https://kemenag.go.id/ atau di https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/.

Disebutkan, peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Peserta melakukan pembaruan data agama serta khusus bagi pelamar formasi jabatan guru untuk mengunggah sertifikat guru bagi yang memiliki.

Sertifikat guru dapat diunggah di laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/ pada 3-5 September 2020.

Kemudian, peserta SKB mengikuti proses verifikasi keberadaan pada 7-9 September 2020 di alamat lokasi peserta melaksanakan SKB.

Saat proses verifikasi tersebut, peserta membawa kartu tanda peserta ujian dan KTP atau identitas yang sah mencantumkan NIK yang masih berlaku dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


Jadwal pelaksanaan SKB

Disebutkan dalam pengumuman tersebut, jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kemenag terbagi dalam tiga tahap.

Yakni praktik kerja, psikotes, dan wawancara.

  • Praktik kerja dilaksanakan pada 14-17 September 2020 mulai pukul 07.30 WIB.
  • Psikotes dilaksanakan pada 18 September 2020 mulai pukul 07.30 WIB
  • Wawancara dilakukan pada 19-22 September 2020 mulai pukul 07.30 WIB.

Terdapat catatan, jadwal dan lokasi dapat berubah menyesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 di daerah masing-masing.

Oleh karena itu, peserta diimbau agar berkoordinasi mallui call center lokasi ujian.

Rincian jadwal, alamat lokasi dan call center tempat pelaksanaan SKB, dapat dilihat di laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/login.

Peserta yang tidak mengunggah DRH pada jadwal yang telah ditentukan, agar membawa dokumen pendukung yang diperlukan pada saat pelaksanaan SKB untuk ditunjukkan kepada penguji.

Peserta yang tidak hadir atau terlambat dengan alasan apapun pada waktu dan tempat pelaksanaan SKB yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan GUGUR atau TIDAK LULUS dalam proses seleksi CPNS 2019 Kemenag.

Informasi lebih lanjut mengenai seleksi CPNS 2019 Kemenag dapat dilihat melalui laman resmi www.kemenag.go.id dan atau laman SSCN https:sscn.bkn.go.id serta akun Instagram @cpnskemenag2019 dan @kemenag_ri.


Tata tertib pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kemenag

Dalam tata tertib, terbagi menjadi dua kategori, yakni tata tertib pra pelaksanaan SKB dan saat pelaksanaan SKB.

Pra Pelaksanaan SKB

Saat pelaksanaan SKB

  • Hadir 120 menit sebelum pelaksanaan ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan
  • Wajib mengikuti pengarahan petugas di lokasi ujian
  • Membawa dan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, direkomendasikan untuk menggunakan pelindung wajah (face shield) sebagai perlindungan tambahan
  • Membawa alat tulis pribadi
  • Membawa laptop dengan persyaratan:
    • Memiliki build-in webcam atau dapat menggunakan USB webcam
    • Sudah terpasang atau terinstal aplikasi zoom virtual meeting
    • Memiliki fitur wifi yang berfungsi dengan baik
  • Membawa perangkat tathering (HP/tablet/modem/sejenisnya) yang berfungsi dengan baik dan dapat terkoneksi dengan internet
  • Membawa dokumen pendukung yang telah diunggah:
    • Sertifikat pendidik bagi yang memiliki, khusus bagi peserta pelamar formasi guru
    • Sertifikat profesi atau keahlian, sertifikat bahasa asing, sertifikat dosen, sertifikat lainnya yang mendukung jabatan yang dilamar
    • Bukti pengalaman kerja
    • Bukti piagam atau penghargaan atau karya tulis
    • Bukti keaktifan pada lembaga pendidikan, organisasi masyarakat atau keagamaan atau profesi atau seni atau budaya dan atau kegiatan kemasyarakatan
  • Menggunakan kemeja atasan putih polos tanpa corak dan celana jeans panjang atau rok berwarna gelap (tidak diperkenankan mengenakan kaos, celana jeans dan sandal)
  • Bagi peserta yang berjilbab, mengenakan jilbab berwarna gelap
  • Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter
  • Membawa perlengkapan pencegahan Covid-19 seperti hand sanitizer, dan lain-lain
  • Wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan
  • Saat memasuki lokasi ujian:
    • Melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum registrasi. Peserta dengan suhu tubuh lebih dari 37,7 derajat celcius akan diberikan tanda khusus dan dipisahkan
    • Saat registrasi, wajib menunjukkan kartu tanda peserta dan KTP/identitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku kepada petugas
    • Wajib membuka masker dihadapan petugas untuk mencocokan wajah peserta dengan foto pada sistem, kartu tanda peserta ujian, dan KTP atau identitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku
  • Saat ujian:
    • Pserta wajib mengikuti arahan petugas
    • Peserta ditempatkan pada ruangan yang telah ditentukan
    • Seluruh barang bawaan peserta dititipkan kepada petugas, kecuali yang diperlukan saat pelaksanaan ujian
  •  Peserta dilarang:
    • Menginstal aplikasi screen recording atau sejenisnya
    • Membawa barang yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan ujian
    • Bertanya dan atau berbicara kepada sesama peserta ujian selama ujian berlangsung
    • Menerima dan atau memberikan sesuatu kepada sesama peserta ujian selama ujian berlangsung tanpa seizin petugas
    • Keluar ruangan selama ujian berlangsung tanpa seizin petugas
    • Hal-hal lainnya yang dapat mengganggu berjalannya ujian
    • Peserta yang melanggar larangan, dinyatakan gugur atau didiskualifikasi dan bersedia dituntut di depan hukum.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/03/203100165/kemenag-rilis-jadwal-skb-cpns-2019-disyaratkan-bawa-laptop-yang-terinstal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke