Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas! Ini Beragam Hal yang Bisa Membuat Kartu Prakerja Dicabut

Kompas.com - 30/08/2020, 14:33 WIB
Nur Rohmi Aida,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Program Kartu Prakerja yang diluncurkan pemerintah di tengah pandemi virus corona saat ini telah sampai pada gelombang 6.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 telah dibuka mulai Kamis (27/8/2020).

Sama seperti gelombang 4 dan 5, kuota yang disediakan Kartu Prakerja gelombang 6 ini adalah sebanyak 800.000 peserta.

Sementara, pengumuman siapa saja yang lolos Kartu Prakerja gelombang 5 sudah dilakukan pada Sabtu (29/8/2020).

Sebagaimana pada gelombang sebelumnya, walau sudah dinyatakan diterima, tidak serta merta peserta langsung mendapatkan insentif Kartu Prakerja.

Peserta masih harus mengikuti pelatihan sampai selesai. Selain itu, setelah penerimaan ini peserta juga perlu berhati-hati.

Sebab, kepesertaan penerima Kartu Prakerja dapat dicabut apabila melanggar ketentuan yang ditetapkan.

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 5, Apa Langkah Selanjutnya?

Penyebab kepesertaan Prakerja dicabut

Mengutip website Prakerja.go.id, kepesertaan dapat dicabut apabila penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pembelian pelatihan dalam tenggat waktu yang ditentukan.

Sebagaimana diketahui, mereka yang diterima dalam pendaftaran Kartu Prakerja wajib melakukan pembelian pelatihan pertamanya.

Tenggat waktunya, paling lambat 30 hari setelah peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Pembelian pelatihan sendiri dinyatakan berhasil saat penerima Kartu Prakerja telah menerima pemberitahuan atau bukti konfirmasi transaksi berhasil dari Platform Digital.

Nantinya, penerima Kartu Prakerja harus menjaga keamanan bukti konfirmasi transaksi berhasil dan memastikan bukti tersebut tidak digunakan oleh pihak lain dan atau berpindah tangan ke pihak lain.

Peserta juga wajib menyelesaikan pelatihan yang dibeli menggunakan Kartu Prakerja, sesuai jadwal dan tempat pelatihan yang dipilih tanpa diwalkili orang lain.

Bagi penerima Kartu Prakerja yang tidak mengikuti dan menyelesaikan pelatihan yang telah dibelinya maka:

1. Penerima Kartu Prakerja tidak berhak mendapatkan insentif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com