Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Razia Masker di Jabodetabek Pekan Ini

Kompas.com - 30/08/2020, 13:53 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Tersiar kabar di media sosial bahwa Polda Metro Jaya akan menggelar razia masker serentak di wilayah Jabodetabek pada pekan ini.

Bila tidak ada yang mengenakan masker, maka didenda Rp 250.000.

Polda Metro Jaya menyatakan kabar tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang Beredar

Akun Facebook Jumadi pada Sabtu (29/8/2020) menulis di akun grup Facebook soal informasi dari Lantas Polda Metro Jaya.

Isinya, akan ada razia masker serentak di wilayah Jabodetabek besok. Bila ditemukan ada warga tidak mengenakan masker, maka ditindak di tempat sebesar Rp 250.000.

Berikut unggahannya:

"Assalamualaikum.. Just info! Dari lantas Polda metro jaya besok ada razia Masker serentak di wilayah jabodetabek, dan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari kejaksaan, polisi dll...dan kalau ada yg TDK pakai masker langsung di tindak bayar ditempat 250.000...tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya. Jangan sampai kena denda. Wasalam."

Posting tersebut sudah mendapat 26 komentar dan dibagikan 11 kali.

Informasi soal itu juga diunggah akun Facebook Sunny Achmad pada Sabtu (29/8/2020).

Informasi serupa masih bergulir pada Minggu (30/8/2020) seperti ditunjukkan akun Facebook Purnama Sitompul dan Erni Awati.

Sebuah akun Facebook mengunggah informasi soal razia masker di Jabodetabek dengan denda Rp 250.000. Facebook Sebuah akun Facebook mengunggah informasi soal razia masker di Jabodetabek dengan denda Rp 250.000.

Klarifikasi Polda Metro Jaya

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa informasi terkait razia masker di wilayah Jabodetabek pada pekan ini yang menyebar di media sosial adalah tidak benar atau hoaks.

"Informasi ini tidak benar. Setiap warga memang masih wajib mengenakan masker ketika berpergian, tapi kami tetap berpegangan pada Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan," kata Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (30/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Di media sosial, TMC Polda Metro Jaya telah menyatakan informasi razia masker serentak di wilayah Jabodetabek adalah tidak benar.

Akun Instagram tmcpoldametro pada Sabtu (29/8/2020) mengunggah hal tersebut.

 

 

Foto klarifikasi dari akun Instagram tmcpoldametro soal razia masker di Jabodetabek. Instagram Foto klarifikasi dari akun Instagram tmcpoldametro soal razia masker di Jabodetabek.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, kabar razia masker di Jabodetabek pada pekan ini dengan denda Rp 250.000 yang beredar di media sosial tidak benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com