2. Bantuan pelatihan yang tersisa dalam Kartu Prakerja dikembalikan ke rekening kas negara
3. Penerima Kartu Prakerja tidak dapat mengikuti program Kartu Prakerja
Saat peserta telah menyelesaikan pelatihannya dibuktikan dengan sertifikat yang diterima, nantinya peserta berhak untuk mendapatkan insentif Prakerja.
Seperti diberitakan Kompas.com, 25 Agustus 2020, setiap penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program.
Nominal tersebut jika dirinci meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).
Serta insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan).
Selain itu, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000 yang diberikan ketika sudah mengisi, ada tiga kali survei.
Baca juga: Penuhi Syarat tapi Tak Terima Bantuan Karyawan Rp 600.000, Apa yang Harus Dilakukan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.