KOMPAS.com - Rapid test masih menjadi salah satu syarat bagi penumpang transportasi umum seperti kereta api (KA) dan pesawat terbang.
Untuk memudahkan calon penumpang melengkapi dokumen persyaratan ini, maka PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Angkasa Pura I memberikan fasilitas layanan rapid test.
Biaya rapid test di stasiun dan di bandara dibanderol dengan harga yang berbeda.
Berikut rincian stasun dan bandara yang memberikan pelayanan rapid test berikut tarifnya:
Stasiun
PT KAI melayani rapid test, di mana harganya sebesar Rp 85.000.
Fasilitas yang bekerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) ini tersedia di 12 stasiun di beberapa daerah.
Adapun jam pelayanannya dimulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB.
Untuk syaratnya, penumpang hanya perlu menunjukkan tiket atau kode booking tiket KA Jarak Jauh.
Berikut daftar stasiun-stasiun yang melayani rapid test:
Baca juga: PT KAI Sediakan Layanan Rapid Test di 12 Stasiun, Ini Daftarnya...
Bandara
Sementara itu, PT Angkasa Pura (AP) I melayani fasilitas rapid test di 11 bandara yang tersebar di Tanah Air.
Biaya untuk satu kali rapid test di bandara-bandara tersebut sebesar Rp 150.000.
Penyelenggaraan layanan ini bekerja sama dengan masing-masing mitra klinik atau rumah sakit setempat di bawah koordinasi dan pengawasan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Hasil rapid test di bandara dapat keluar dalam rentang waktu kurang lebih 30 menit.