Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jateng: Jadwal, Jalur Masuk, dan Tahap Pendaftaran

Kompas.com - 15/06/2020, 09:45 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

3. Melakukan Registrasi dan verifikasi pendaftaran mandiri di sistem aplikasi PPDB.

4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

5. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran dokumen.

6. Mengunggah Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I s.d V SMP/Mts.

7. Mengunggah Piagam Prestasi Penghargaan bagi calon peserta didik yang memilih Jalur Prestasi atau calon peserta didik yang memiliki Piagam Prestasi. Apabila Calon Peserta Didik memeiliki Piagam Prestasi Penghargaan lebih dari I (satu) maka Piagam Prestasi Pengharagan yang diunggah dimaksud adalah Piagam Prestasi Penghargaan dengan bobot nilai tertinggi.

8. Mengunggah surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan, khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-l9, melakukan pengamatan dan/atau penelusulan kasus Covid-l9 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid 19 yang memiliki risiko tertular Covid-l9, dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah.

9. Calon peserta didik menyatakan diri bersedia atau tidak bersedia disalurkan pada jalur zonasi.

10. Calon peserta didik harus memenuhi keseluruhan tahapan dan proses input data yang diperlukan dalam sistem aplikasi PPDB, dan apabila calon peserta didik telah menginput data yang diperlukan/dipersyaratkan maka akan memperoleh nomor pendaftaran.

11. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Baca juga: PPDB Jakarta Dibuka 11 Juni, Ini Cara Pendaftaran, Alur, dan Pelaksanaan untuk Jenjang SMA/SMK

Jalur pendaftaran yang tersedia

1. Jalur zonasi
Menampung paling sedikit 50 persen dari penerimaan peserta didik baru. Seleksi akan dilakukan dengan memperhitungkan jarak tempuh terdekat domisili calon peserta didik yang ditetapkan berdasarkan jarak Kantor Desa/Kelurahan menuju ke Satuan Pendidikan di wilayah zonasinya.

2. Jalur prestasi
Menampung paling banyak 30 persen dari penerimaan peserta didik baru. Komponen penilaian jalur prestasi terdiri dari nilai rapor semester I sampai dengan V saat SMP/MTs dan nilai kejuaraan.

3. Jalur afirmasi
Menampung paling sedikit 15 persen dari penerimaan peserta didik baru. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, calon peserta didik dari panti asuhan, dan putra/putri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien COvid-19.

4. Jalur perpindahan tugas/pekerjaan orang tua
Menampung paling banyak 5 persen dari penerimaan peserta didik baru. Jalur ini disediakan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali dan dibuktikan dengan surat penugasan orang tua/wali.

Informasi terkait PPDB Online SMA/SMK Tahun Ajaran 2020/2021 Provinsi Jawa Tengah bisa diakses di laman resmi ppdb.jatengprov.go.id dan Instagram @pdkjatengUntuk pengaduan terkait permasalahan PPDB bisa dilakukan melalui e-mail ppdb@jatengprov.go.id dan telepon 021-86041265

Informasi lengkap terkait petunjuk teknis PPDB Online bisa diperoleh di laman s.id/PPDBJATENG

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat Masuk SMP, SMA, dan SMK Pada PPDB 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

Tren
Film Vina dan Fenomena 'Crimetainment'

Film Vina dan Fenomena "Crimetainment"

Tren
5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

Tren
Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com