Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Pengesahan Magna Carta

Kompas.com - 15/06/2020, 08:28 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Sumber History

Mendapat tekanan yang sangat kuat dari berbagai pihak, Raja John kemudian tidak punya pilihan selain menyerah pada tuntutan mereka.

Raja-raja Inggris sebelumnya telah memberikan konsesi kepada baron-baron mereka, tetapi konsesi ini secara tidak dikeluarkan secara tertulis dan hanya berdasar kehendak pribadi raja.

Namun, dokumen yang harus ditanda tangani oleh Raja John pada Juni 1215, memaksa raja untuk membuat jaminan khusus tentang hak dan hak istimewa para baron dan kebebasan gereja.

Pada 15 Juni 1215, John bertemu dengan para baron di Runnymede di Sungai Thames dan menempelkan stempelnya ke Articles of the Barons, yang setelah revisi kecil disahkan secara resmi sebagai Magna Carta.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Ibu Melahirkan 9 Bayi Sekaligus di Australia

Membatasi kekuasaan raja

Piagam Magna Carta terdiri dari mukaddimah dan 63 klausa, terutama berurusan dengan kekuasaan feodal yang sebenarnya tidak begitu berdampak di luar Inggris pada era itu.

Namun, dokumen ini dianggap luar biasa karena menyiratkan ada hukum yang harus dipatuhi raja, sehingga menghalangi klaim absolutisme di masa depan oleh raja Inggris.

Hal paling menarik bagi generasi selanjutnya adalah klausul 39, yang berbunyi sebagai berikut.

“Tidak ada manusia merdeka yang akan ditangkap atau dipenjara atau dipecat [dibuang] atau diasingkan atau diasingkan atau dengan cara apa pun menjadi korban… kecuali dengan pengadilan yang sah dari rekan-rekannya atau oleh hukum yang berlaku," demikian bunyi klausul tersebut.

Klausa ini dianggap sebagai jaminan awal pengadilan oleh juri dan habeas corpus dan mengilhami Petisi Hak Inggris (1628) dan Habeas Corpus Act (1679).

Meski demikian, Magna Carta tidak langsung berhasil diterapkan ketika disahkan.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: 2 Juni 1897, Kelahiran Tan Malaka

 

Pada tahun yang sama, pecah perang saudara, dan John mengabaikan kewajibannya yang telah diatur dalam piagam tersebut.

Namun, setelah kematiannya pada tahun 1216, Magna Carta diterbitkan kembali dengan beberapa revisi oleh putranya, Raja Henry III.

Kemudian diterbitkan kembali pada tahun 1217. Tahun itu, para baron pemberontak dikalahkan oleh pasukan raja.

Pada 1225, Henry III secara sukarela menerbitkan kembali Magna Carta untuk ketiga kalinya, dan secara resmi ditetapkan sebagai bagian dari undang-undang Inggris.

Walaupun Magna Carta adalah dokumen bersejarah yang penting, namun kehadirannya terlalu sering dilebih-lebihkan.

Magna Carta tidak mengatur pembentukan Parlemen, seperti yang telah diklaim oleh beberapa orang, atau menyinggung cita-cita demokrasi liberal pada abad-abad setelahnya.

Akan tetapi, sebagai simbol kedaulatan aturan hukum, Magna Carta sangat penting bagi perkembangan konstitusi Inggris.

Empat salinan asli Magna Carta tahun 1215 masih ada hingga saat ini, satu di Katedral Lincoln, satu di Katedral Salisbury, dan dua di Museum Inggris.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Banjir Johnstown Menewaskan 2.200 Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com