Mendapat tekanan yang sangat kuat dari berbagai pihak, Raja John kemudian tidak punya pilihan selain menyerah pada tuntutan mereka.
Raja-raja Inggris sebelumnya telah memberikan konsesi kepada baron-baron mereka, tetapi konsesi ini secara tidak dikeluarkan secara tertulis dan hanya berdasar kehendak pribadi raja.
Namun, dokumen yang harus ditanda tangani oleh Raja John pada Juni 1215, memaksa raja untuk membuat jaminan khusus tentang hak dan hak istimewa para baron dan kebebasan gereja.
Pada 15 Juni 1215, John bertemu dengan para baron di Runnymede di Sungai Thames dan menempelkan stempelnya ke Articles of the Barons, yang setelah revisi kecil disahkan secara resmi sebagai Magna Carta.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Ibu Melahirkan 9 Bayi Sekaligus di Australia
Piagam Magna Carta terdiri dari mukaddimah dan 63 klausa, terutama berurusan dengan kekuasaan feodal yang sebenarnya tidak begitu berdampak di luar Inggris pada era itu.
Namun, dokumen ini dianggap luar biasa karena menyiratkan ada hukum yang harus dipatuhi raja, sehingga menghalangi klaim absolutisme di masa depan oleh raja Inggris.
Hal paling menarik bagi generasi selanjutnya adalah klausul 39, yang berbunyi sebagai berikut.
“Tidak ada manusia merdeka yang akan ditangkap atau dipenjara atau dipecat [dibuang] atau diasingkan atau diasingkan atau dengan cara apa pun menjadi korban… kecuali dengan pengadilan yang sah dari rekan-rekannya atau oleh hukum yang berlaku," demikian bunyi klausul tersebut.
Klausa ini dianggap sebagai jaminan awal pengadilan oleh juri dan habeas corpus dan mengilhami Petisi Hak Inggris (1628) dan Habeas Corpus Act (1679).
Meski demikian, Magna Carta tidak langsung berhasil diterapkan ketika disahkan.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: 2 Juni 1897, Kelahiran Tan Malaka
Pada tahun yang sama, pecah perang saudara, dan John mengabaikan kewajibannya yang telah diatur dalam piagam tersebut.
Namun, setelah kematiannya pada tahun 1216, Magna Carta diterbitkan kembali dengan beberapa revisi oleh putranya, Raja Henry III.
Kemudian diterbitkan kembali pada tahun 1217. Tahun itu, para baron pemberontak dikalahkan oleh pasukan raja.
Pada 1225, Henry III secara sukarela menerbitkan kembali Magna Carta untuk ketiga kalinya, dan secara resmi ditetapkan sebagai bagian dari undang-undang Inggris.
Walaupun Magna Carta adalah dokumen bersejarah yang penting, namun kehadirannya terlalu sering dilebih-lebihkan.
Magna Carta tidak mengatur pembentukan Parlemen, seperti yang telah diklaim oleh beberapa orang, atau menyinggung cita-cita demokrasi liberal pada abad-abad setelahnya.
Akan tetapi, sebagai simbol kedaulatan aturan hukum, Magna Carta sangat penting bagi perkembangan konstitusi Inggris.
Empat salinan asli Magna Carta tahun 1215 masih ada hingga saat ini, satu di Katedral Lincoln, satu di Katedral Salisbury, dan dua di Museum Inggris.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Banjir Johnstown Menewaskan 2.200 Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.