Selain anger management, hal lain yang perlu dipelajari adalah cara meregulasi emosi. Menurut Romy, kadang-kadang orang bisa lupa cara mengontrol dan meregulasi emosinya.
"Stimulasi di luar apa, sesuaikan, jangan sampai marahnya melebihi stimulusnya. Misalnya, kalau dipukul orang kan marahnya nggak sama dengan kalau tanpa sengaja tersandung oleh orang lain," jelas Romy.
Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga Tak Cantumkan Aturan KDRT, Ini Penjelasan Pengusul
Meski demikian, Romy juga menyebut bahwa pelaku KDRT bisa saja mengulangi perbuatannya. Terlebih bila pelaku masih belum bisa meredam emosinya dan belum mendapat penanganan yang benar.
"Jadi kalau pelaku minta maaf, itu hanya untuk sebentar, pada saat itu saja, ketika emosinya sedang tidak meletup-letup. Jadi dia seperti seolah-olah sadar," kata Romy.
Menurut dia, dalam beberapa kasus, terkadang pelaku merasa mendapat stimulus untuk melakukan kekerasan ketika victim atau korban terlihat lemah dan menyadari bahwa korban sangat bergantung dengan dirinya.
Sebagai tambahan, Romy juga menyarankan agar para korban KDRT untuk segera melaporkan kejadian yang dia alami, selain itu pelaku KDRT juga harus segera mendapatkan penanganan yang tepat dari psikolog.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.